Pelindo III Dapat Konsesi Kelola APBS

8-peti-kemas-pelindoSurabaya, Bhirawa
Geliat pertumbuhan perekonomian di Jatim dan Kawasan Timur Indonesia (KTI) nampaknya bakal segera terwujud. Karen PT Pelindo III mendapat konsesi untuk mengelola Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).
Jika tidak ada kendala, hari ini Kamis (8/5) di Kantor Kementrian Perhubungan akan diselenggarakan penandatanganan kerjasama penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan Alur Pelayanan Barat Surabaya (APBS) antara Direktur Utama PT Pelindo III Djarwo Surjanto dan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya Sahat Simatupang dihadapan Menteri Perhubungan dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), yang merupakan pintu masuk menuju Pelabuhan Tanjung Perak dan sekitarnya, saat ini kondisinya kurang layak karena hanya memiliki lebar      100 meter dan kedalaman minus 9 meter low water spring (LWS). Selain hanya memungkinkan terdapat satu jalur perlintasan, kondisi itu menyebabkan kapasitas APBS yang tersedia hanya      27 ribu gerakan kapal. Padahal realisasi jumlah kapal yang melintas melalui APBS pada tahun 2013 lalu telah mencapai 43 ribu gerakan. Keterbatasan ini juga menyebabkan alur tidak mampu dilewati kapal dengan draf lebih dari 8,5 meter.
“Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan setelah PT Pelindo III (Persero) dinyatakan sebagai pemenang terhadap pelelangan pengadaan Badan Usaha yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP.1289 tahun 2013 tentag penetapan peserta pemenang lelang pengadaan badan usaha untuk pembangunan dan pengelolaan Alur Pelayaran barat Surabaya (APBS)”, jelas Kahumas PT Pelindo III Edi Priyanto, Rabu (8/5).
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa perjanjian tersebut Pemerintah memberikan hak konsesi kepada PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dalam hal kegiatan penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan APBS, dengan jangka waktu selama 25 (dua puluh lima) tahun dengan rincian        12 (dua belas) bulan masa pra konstruksi, 12 (dua belas) bulan masa kontruksi dan 23 (dua puluh tiga) tahun masa operasi. [ma]

Rate this article!
Tags: