Pelindo Tolak Penghapusan Denda Closing Time

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Usulan Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) yang meminta agar menghapus  pengenaan denda pengiriman kontainer yang melebihi jadwal tutup (closing time) saat melewati pintu masuk terminal sebesar Rp 1 juta, ditolak oleh Pelindo III. Alasannya jika tidak ada denda akan banyak menimbulkan pelanggaran
Menurut Kahumas PT Pelindo lll Edi Priyanto, saat dijumpai di ruang kelrjanya Rabu ( 24/6) kemarin, pengenaan denda itu bukan sebagai penghasilan tapi merupakan tindakan efek jera terhadap para penguaaha. “Diberi denda saja masih banyak yang melanggar, apalagi kalau tidak ada senda bisa dibayangkan,” ungkap Edi.
Pelindo lll atau anak perusahaannya TPS hanyalah sebagai operator, pelaksana apa yang sudah diatur dan ditetapkan oleh regulator. Hal ini lanjutnya sudah barang tentu untuk kelancaran dalam pengaturan arus kontainer dan barang yang melalui TPS.
Dengan kata lain kalau sampai denda dihapus maka dikhawatirkan akan semakin banyak pelanggaran dan tentunya akan mengacaukan kinerja di pelabuhan.
Sebelumnya Ketua Forkas Jatim, Isdarmawan Asrikan, mengatakan, pengenaan denda closing time itu sangat membebani eksportir, terutama atas pengiriman barang yang berasal dari wilayah kabupaten di Jatim yang terkendala padatnya lalu lintas. [ma]

Tags: