Peluang Pembentukan Pansus Pilpres Kian Terbuka

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jakarta, Bhirawa
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar menegaskan peluang digelarnya Pansus Pilpres masih terbuka lebar. Apalagi, bila dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan KPU dan Bawaslu ditemukan ada kejanggalan dalam penyelenggaraan Pilpres. “Kemungkinan besar (pembentukan) Pansus terbuka,” katanya di Gedung DPR Senayan,  Senin (18/8).
Menurut Agun, kapasitas KPU dalam melakukan rekapitulasi itu memang hanya meng-upload data dan bukan langsung yang merekap. Nah, di sini lanjutnya, yang menjadi pertanyaan siapa yang upload dan kualifikasinya seperti apa.
Kemudian kata Agun, dari proses penghitungan suara mulai dari dari TPS hingga sampai ke tingkat pusat seperti apa alurnya. Terlebih terjadi pembukaan kotak suara yang di mana itu merupakah tempat perolehan masing-masing pasangan. “Itu yang bisa ditelusuri Pansus,” tuturnya.
Berbagai persoalan itu, sambung Agung bisa diselesaikan melalui Pansus, di mana berbagai indikasi kecurangan juga pernah terjadi pada Pilpres di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono. Namun, Pansus yang dibentuk ini harus yang kompeten dan tidak sekadar mencari-cari masalah. “Harus dibentuk Pansus yang berkompeten, jadi kita tidak bisa mencari masalah,” pungkasnya.
Upaya mengungkap berbagai kecurangan di Pemilu Presiden (Pilpres) tidak akan berhenti pada hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, MK hanya memutuskan perkara di proses administrasi rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Agun, masih ada proses politik yang tidak akan berhenti untuk menegakkan keadilan. Salah satunya dengan Pansus Pilpres. “Tapi persoalan politik tidak akan berimplikasi ke sana, tapi implikasi politik itu akan berimplikasi kepada seseorang jatuh atau tidak jatuh, atau  seseorang diberhentikan atau tidak diberhentikan tapi mekanismenya mekanisme politik. Impeachment itu bisa saja terjadi,” tuturnya.
Bisa saja presiden yang terpilih itu bebas dari masalah, namun justru kecurangannya itu dilakukan oleh anggota KPU. Dalam posisi ini, KPU bisa dipidanakan. Nah, Pansus Pilpres memilik fungsi untuk mengungkap hal itu. “Justru Pansus ini pentingnya di sana. Kita ingin membangun demokrasi yang bermartabat karena pemilu itu bagian dari pendidikan politik,” tegasnya.
Agun menjelaskan, jangan ada keraguan dengan masa kerja anggota dewan periode ini yang tinggal hitungan bulan akan membuat Pansus terbengkalai. Bisa saja dilanjutkan periode mendatang dan kalau di Pansus ini ditemukan adanya pelanggaran atau setelah presiden terpilih dilantik, tentunya temuan itu bisa dibawa ke MK kembali.
Terpisah, Direktur Eksekutive Polcomminstitute, Heri Budianto mengatakan wacana pembentukan Pansus Pilpres bisa membuat Koalisi Merah Putih semakin eksis dan menjatuhkan mental koalisi Jokowi-JK.  “Kalau ini sampai gol secara psikologis ini akan menjatuhkan mental koalisi Jokowi-JK,” katanya.
Heri juga mengatakan, tim Prabowo-Hatta tidak boleh lengah, sebab saat ini upaya untuk menggoyang Koalisi Merah Putih cukup kuat. Di antaranya terhadap beberapa partai yang dianggap memiliki suara banyak di parlemen seperti Partai Golkar, ada upaya yang ingin mendorong agar Munas dilakukan lebih cepat pada Oktober dan itu akan membuat tantangan bagi Koalisi Merah Putih. “Kenapa Golkar menjadi sasaran bidik, karena suaranya besar di parlemen,” katanya dalam diskusi publik “Potensi Perpecahan Anak Negeri pada Pilpres 2014 dan Solusinya” di Hotel Le Meridien Jakarta.
Selain Golkar, menurut Heri, partai yang akan digoyang adalah PPP, yang belakangan mencuat terutama menyangkut pelaksanaan muktamarnya. Namun, bagusnya beberapa politisi PPP seperti Romahurmuziy kerap mengatakan kesolidan partai berlambang Kabah ini di Koalisi Merah Putih. [ira,cty,ins]

Tags: