Pelunasan Korban Lumpur Lapindo Sebatas Wacana

Lumpur LapindoDPRD Jatim, Bhirawa
Dewan menuding pemerintah tak serius untuk membantu melunasi hutang dari korban lumpur Lapindo yang hingga saat ini belum terbayarkan. Meski dalam APBN 2015 yang diambilkan dalam dana talangan sebesar Rp827,1 miliar sudah siap untuk dibayarkan kepada korban Lapindo yang terdiri dari 3 RT.
Saat ditemui dikantornya, Anggota Komisi C DPRD Jatim, Anik Maslachah  mengungkapkan sebenarnya Menteri PU Basuki Hadimuljono telah berjanji akan mencairkan dana talangan untuk korban lumpur Lapindo.
Namun hingga kini belum ada tanda-tanda dana tersebut segera dicairkan. Sementara para korban sudah menunggu pencairan dana tersebut yang mencapai Rp827,1 miliar sebelum puasa atau Hari Raya.
“Menteri PU janji kepada warga untuk dana korban Lapindo dilunasi sebelum lebaran dan kabarnya sudah mendekati finishing. Tapi kenyataannya sampai detik ini tidak ada ada tanda-tanda payung hukum dibuat  untuk menggunakan dana talangan itu,”kata wanita yang juga Ketua Muslimat Sidoarjo ini, Selasa (2/6).
Jika, tambah mantan Anggota DPRD Kab.Sidoarjo ini nantinya pemerintah tetap nekat tidak mencairkan dana talangan tersebut, secara langsung pemerintah bisa dikatakan melakukan pelanggaran hukum.
“Membuat keputusan tanpa ada dasar hukumnya itu pelanggaran dan penegak hukum harus bertindak,”jelasnya.
Senada dengan Anik Maslahah, anggota DPRD Jatim dari fraksi Partai Nasdem Hanura, Dapil Surabaya dan Sidoarjo, Gatot Sutantra mengatakan pemerintah mau tak mau harus melunasi ganti rugi korban lumpur Lapindo sesuai yang dijanjikan”
Kalau sampai tidak cair tanggal 26 Juni mendatang, pemerintah bisa dikatakan membohongi rakyat Sidoarjo. Kami akan gunakan kewenangan partai melalui DPR RI untuk memaksa membayar ganti rugi korban lumpur,”pungkasnya.
Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Jatim, Zainul Lutfi mendesak kepada BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) untuk segera melakukan verifikasi terhadap para korban lumpur Lapindo yang belum mendapatkan ganti rugi. Mengingat janji pemerintah yang akan segera mencairkan dana talangan sebesar Rp827,1 miliar sebelum puasa atau hari raya.
“Kami mendesak kepada BPLS sebagai kepanjangtanganan pemerintah untuk segera melakukan verifikasi. Ini penting karena masyarakat sudah menunggu selama sembilan tahun untuk mendapatkan uang ganti rugi,”akunya.
Setelah uang ganti rugi ini terbayarkan semua, papar politisi asal PAN Jatim, dewan akan segere mengambilkan sebuah kebijakan untuk membangun sejumlah infrastruktur yang sudah porak porandam Hal ini semata-mata untuk mengembalikan perekonomian di wilayah tersebut yang sudah sembilan tahun mati suri.
Sekedar diketahui, dalam peringatan sembilan tahun semburan lumpur lapindo,Jumat (29/5), saat di Jakarta, pemerintahan Jokowi-JK berjanji akan melakukan penuntasan pembayaran dana talangan sebesar Rp 827,1 miliar. Melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono, pemerintah berjanji akan melunasi dana talangan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Basuki yang juga Ketua BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) mengaku sudah membentuk tim untuk berkoordinasi dengan PT Minarak Lapindo Brantas (MLB) untuk pencairannya. [cty]

Tags: