Peluncuran KIA di Bojonegoro Belum Siap di Awal Tahun

Bojonegoro, Bhirawa
Pemkab Bojonegoro dengan program pembuatan KIA (kartu identitas anak) bagi anak usia 0 bulan hingga kurang dari 17 tahun di awal tahun ini belum siap. Hal tersebut disebabkan pengadaan blanko  KIA-nya mengalami perubahan lantaran naiknya harga bahan.
Kasi Program Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil Bojonegoro, Mariana mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masih menunggu approval atau persetujuan mengenai rencana anggaran yang diajukan  kepada Bupati Bojonegoro, Suyoto. “Kita masih mengajukan rencana anggaran pengadaan blangko KIA yang per 2 Februari lalu naik dari Rp 2500  menjadi Rp 5000 per pcs blangko ,” kata, Mariana, kemarin (1/3).
Kenaikan harga per buah blanko, lanjutnya ikut mengubah jumlah rencana awal pengadaannya. Semula akan disediakan 55 ribu pcs blanko dengan harga Rp 2500 per pcs. Kemudian, pihak ke tiga penyedia blanko mengumumkan harga blanko naik 50 persen menjadi Rp 5000 per pcs. “Tentu kita harus mengurangi jumlah blanko rencana pengadaan awal menjadi 27. 500 pcs,” imbuhnya.
Sementara ini, Disdukcapil menunggu persetujuan pengajuan dokumen anggaran untuk kemudian ditetapkan dalam rencana kerja anggaran (RKA) dinas. Mariana menambahkan, pendataan dan pencetakan KIA baru bisa dimulai selambat-lambatnya bulan Juni atau Juli. Namun, pihaknya memastikan tahun ini belum semua anak bakal terkaver. Sebab, keterbatasan blanko oleh adanya pemangkasan anggaran pengadaan.
Menurutnya, total anggaran yang diajukan adalah 162,5 juta termasuk biaya pengadaan satu printer pencetak KIA seharga hampir Rp 25 juta per unit. Karena keterbatasan blangko, Disdukcapil mengutamakan pendataan bagi anak berusia antara 13 hingga 15 tahun. “Data SIAK menunjukkan jumlah anak rentang usia 13 hingga 15 tahun terkini di Bojonegoro sebanyak 56.978 jiwa. Adapun mekanisme pencetakan KIA bergantung pada anggaran pengadaan tiap tahun,” terangnya.
Dia mengatakan bahwa pengurusan KIA gratis. Persyaratan administrasinya juga mudah, antara lain Kartu Keluarga (KK) dan foto pemohon. Proses tersebut tak melalui perekaman layaknya KTP elektronik (E-KTP). “Yang paling penting dari KIA, ada fitur pengamanan berupa barcode yang memuat informasi identitas pemilik,” pungkasnya. [bas]

Tags: