Pemagaran Pantai Suramadu Tak Tepat

DPRD Surabaya,Bhirawa
Pemagaran kawasan bibir pantai bawah jembnatan Suramadu dinilai tidak tepat oleh Komisi C. Tindakan penertiban oleh Pemkot ini justru akan mematikan perekonomian masyarakat setempat dan para pedagang kaki lima (PKL).
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri memandang, alasan pemagaran tidak tepat. Pemkot berdalih, di kawasan pantai Suramadu sering terjadi tindakan asusila. Sehingga, untuk mencegah itu, pemerintah melakukan pemagaran.
“Jadi itu (pemagaran) tidak tepat, mau menghilangkan tikus, tapi yang dibakar lumbungnya, ini kan keliru,” ujarnya, Sabtu (25/2).
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, akibat pemagaran itu, para PKL terancam kehilangan pemasukan. Padahal, di kawasan itu menjadi destinasi wisata yang bisa dikunjungi oleh warga Surabaya untuk sekadar melihat keindahan pantai Suramadu.
Ipuk, sapaannya, menjelaskan, menghilangkan transaksi maksiat di kawasan Pantai Suramadu tidak harus dengan pemagaran. Potensi alamiah berupa pantai Suramadu tidak bisa dihilangkan. Karena itu menjadi kekayaan pantai yang dimiliki oleh Surabaya.
“Tugas pemerintah menggali potensi, yang ada didesain menjadi sesuatu yang baik. Kalau tugasnya memagarai, jangan semena-mena, karena disiru ada hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Sementara meski mengakui upaya pemagaran bibir pantai Suramadu karena usulan warga dan tokoh masyarakat karena sering terjadi asusila, Sekretaris Komisi C , Camilia Habibah juga menilai kurang tepat.
Menurutnya di wilayah bawah Suramadi sangat gelap sehingga memancing masyarakat untuk menjadikannya sebagai lokasi asusila. “Sebenarnya ini (asusila) penyakit lama sejak (saya) di kokisi B, tetapi di sana itu minim penerangan, nah itu sebenarnya yang perlu diperhatikan,” ujarnya.
Politisi PKB ini meminta kepada Pemkot agar penerangan jalan umum (PJU) di kawasan itu ditambah. Menurutnya, pemagaran tidak dibutuhkan ketika penerangan jalan cukup banyak. Sebab, perbuatan mesum seringkali dilakukan di tempat yang remang.
“Pagar tidak perlu kalau hanya menghilangkan asusila, karena de ngan itu menghilangkan penghaislan PKL,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi C Buchori Imron menyesalkan pemagaran karena masyarakat setempat dan PKL tidak pernah diajak koordinasi. Akibatnya, banyak warga dan PKL yang mengais rezeki dari kawasan itu mengadu ke dewan.
Dia meminta kepada pemerintah agar merespon keluhan masyarakat. “Kita tahu kalau ada yang menyimpang, tapi tokoh-tokoh Tambak Wedi harus diajak bicara. Dinas Pariwisata toloong diatur dengan baik,” tukasnya.
Camat Kenjeran Heni Indriati mengaku sering melihat di kawasan pantai Suramadu sering terjadi transaksi seks. Celakanya, dari penelusuran yang dilakukan, dari sekian transaksi asusila pelakunya adalah warga Surabaya.
“Saya pkir di situ jangan sampai ada kejadian negatif, kalau sampai aparat menemukan (asusila) apalagi orang lain,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, tidak semua bibir pantai diberi pagar. Sebab, pihaknya membuat pintu untuk keluar masuk para nelayan. Selain bertujuan untuk mengurangi maksiat, pemagaran juga untuk meningkatkan keamanan. [gat]

Rate this article!
Tags: