Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kab Madiun Soroti Berbagai Masalah

Tampak dari kiri Wabup Madiun Drs. H. Iswanto, M.Si, Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos, Ketua DPRD Kab Madiun, Drs. Djoko Setijono, Wakil Ketua DPRD, Y. Ristu Nugroho, ST, Hari Puryadi, S.Sos dan H. Bagus Rizki Dinarwan, S.Si. MT . [sudarno/bhirawa]

Tampak dari kiri Wabup Madiun Drs. H. Iswanto, M.Si, Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos, Ketua DPRD Kab Madiun, Drs. Djoko Setijono, Wakil Ketua DPRD, Y. Ristu Nugroho, ST, Hari Puryadi, S.Sos dan H. Bagus Rizki Dinarwan, S.Si. MT . [sudarno/bhirawa]

Kab.Madiun, Bhirawa.
Sidang Pemandangan Umum, terhadap 9 Raperda Kab Madiun, yang dipimpin Ketua DPRD Kab Madiun, Drs. Djoko Setijono di gedung DPRD setempat, Kamis siang (8/9), kelima Fraksi  (Fraksi PKB, Fraksi Karya Pembangunan Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Gerindra) di DPRD Kab Madiun menyoroti berbagai masalah.
Misalnya Fraksi PKB melalui juru bicara (jubir) Nurokhim menyatakan, perampingan Struktur Organisasi Tata Kelola (STOK) hendaknya dilakukan dengan kajian mendalam dan dengan melibatkan berbagai unsure yang berkopenten. Juga disesuaikan kondisi tipologi daerah sehingga STOK yang terbentuk benar-benar memang dibutuhkan dan tujuan efesiensi anggaran serta efektifitas dan penyederhanaan dalam memberikan pelayanan kepada public benar-benar terwujud.
Soal PDAM Tirta Dharma Purabaya Kab Madiun diharapkan sebagai lembaga penghasil PAD. Untuk itu, dipandang perlu untuk mendapatkan penjelasan berapa sisi keuntungan yang harus disetor ke Pemda sebagai PAD sehingga dapat diketahui seberapa besar pengembangan usaha atau pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat. Selanjutnya sebagau upaya peningkatan target PAD 40 % dari laba bersih, maka sebagai konssekwensinya diharapkan agar jasa produksi dapat ditingkatkan, sehingga proses psrsoduksi bisa berjalan dengan maksimal.
Masalah Perusahaan Daerah Obyek Wisata Umbul (OWU) diharapkan mampu memiliki daya tarik tambahan yang bisa ditawarkan kepada masyarakat, sehingga jumlah pengunjung meingkat. Sebagai upaya untuk mendukung pengembangan OWU, hendaknya pihak pengelola menyediakan stan-stan yang menjual anneka oleh-oleh dan pernak-pernik khas Madiun. Sehingga bukan hanya Wisata Umbul yang ditawarkan tetapi juga produk-produk Kab Madiun.
Sedang Fraksi Karya Pembangunan Sejahtera DPRD Kab Madiun dalam Pemandangan Umumnya dengan jubir Riska Candra Sakti, SE menyatakan, “Dalam Penghantar disampaikan modal yang akan disertakan untuk OWU sebasar Rp6 miliar sampai tahun 2022 sepenuhnya dilakukan secara bertahap, kami dukung guna peningkatan PAD,”katanya. Namun penyertaan modal untuk OWU lanjutnya, mohon dilakukan pengkajian yang lebih mendalam dalam hal kesiapan SDM dan infrrastruktur lainnya di OWU dalam kurun waktu 2 – 3 tahun terakhir, agar penyertaan modal tersebut benar-benar dapat edimanfaatkan secara maksimal.
Menurut Riska Candra Sakti, perihal Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah, Kraksi Karya Pembangunan Sejahtera, pberpandangan perlunya memperhatikan muatan-muatan local dan potensi wilayah sebagai dasar penentuan Organisasi Perangkat Daerah Kab Madiun, sehingga dapat menunjang percepatan pembangunan di Kab Madiun demi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Sementara, Fraksi PDI Perjuanagan dengan jubir Budiono mengatakan, terhadap Raperda tentang Organisadi Perangkat Daerah,  Fraksi PDI Perjuangan, dibentukan SOPD ini benar benar memenuhi ketentuan yang ada. Yaitu, mewujudkan pembentukan Perangkat Daerah sesuai dengan prinsip desain organisasi. Juga didasrkan pada asas efisiensi, efektivitas pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelaas dan fieksebilitas dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai daengan kondisi nyata di masing-masing daerah.
Masih dari Fraksi PDI Perjuangan, terhadap Raperda tentang izin gangguan, tentang retribusi jasa umum dan tentang retribusi perizinan tertentu, Pemda baru bisa menarik retribusi bila pelayanan sudah dilaksanakan dengan baik. Karena selama ini, tempat-tempat pelayanan umum yang dikenakan tarikan retribusi, namun fasilitas yang diberikan masih jauh dari standar pelayanan maksimal. Untuk itu, FPDI Perjuangan menegaskan untuk penetapan tariff retribusi setelah ditetapkan janga diberlakukan dahulu sebelum semua fasilitas pendukungnya untuk pelayanan kepada masyarakat terpenuhi.
Juga Fraksi Partai Demokrat dengan jubir Kuat Edi Santoso, mohon penjelasan bagaimana arah kebijakan sector peternakan ke depan, mengingat dalam draft Raperda Kab Madiun tentang OPD tidak tampak instansi atau lembaga yang dibebani tugas dan tanggung jawab di bidang peternakan tersebut. Juga soal impact penetapan OPD, mohon agar penepatan personil benar-benar dilaksanakan dengan berpedoman pada kaidah-kaidah manajemen organisasi yang akuntable dengan memperhatikan latar belakang pengalaman, pendidikan, kopentensi sesuai ketentuan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Mohon penjelasan.
Masalah Perusahaan Daerah OWU, Fraksi Partai Demokrat mohon penjelasan dengan penyertaan modal Rp6 miliar yang akan dipenuhi secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah sampai tahun 2022. Bagaimana Grand Desain pemanfaatan penyertaan modal tersebut oleh PD OWU. Mohon penjelasan.
Sementara dari Fraksi Gerindra dengan jubir Lely Hardyarini, SE menyatakan, terkait ijin lembaga konservasi, kami mohon penjelasan, Apa saja sarana dan prasarana yang dimiliki oleh OWU ?. Apa sarana dan prasarana tersebut sudah memenuhi syarat ?. Apa juga sudah mempunyai tenaga ahli sendiri ?. Mohon penjelasan.
Demikian halnya Raperda Kab Madiun tentang Penyertaan Modal kepada PD OWU.. Mohon dijelaskan. Bagaimana konsep pembangunan OWU kedepan ?. Apa ikon OWU ?. Bagaimana organisasi dan karyawan OWU yang sekarang? Berapa pendapatan OWU pertahun ?. Apakah kalu disuntik dana OWU akan benar-benar semakin berkembang? Bagaiman melihat pesaing-pesaing obyek wisata lain, sehingga OWU mampu bersaing ?, Apa langkah-langkahnya. [dar,adv]

Tags: