Pemandangan Umum Raperda Tentang APBD Kota Madiun TA 2018

Tampak dari kiri Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH. Mhum, Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd dan Wakil Ketua DPRD, Didik Yulianto. [sudarno/bhirawa]

(Kelima Fraksi Berikan Saran, Pendapat dan Soroti Berbagai Masalah)
Kota Madiun, Bhirawa
Rancangan APBD 2018  Pemkot Madiun mendapat sejumlah kritikan dari legislative. Dalam  Sidang paripurna Pandangan Umum, Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Madiun Tentang APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2018, sejumlah fraksi menyoroti berbagai masalah.
Dipimpin Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd di gedung DPRD setempat, Senin (30/10), kelima,Fraksi PNRS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat Bersatu dan Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umumnya pada RAPBD 2018.
Fraksi PNRS DPRD Kota Madiun dengan juru bicara (jubir) Yunita Aliya Wijayani menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Wali Kota Madiun. Yakni, Potensi Pendapatan terbesar di Kota Madiun dari Pajak Daerah, sehingga untuk meningkatkan pendapatan perlu memaksimalkan sumber-sumber lain salah satunya dari Piutang Pajak yang belum terbayar. Berapa nilai Piutang Pajak yang belum terbayar sampai saat ini.
Fraksi PNRS juga menanyakan berapa kontribusi BUMD Aneka Usaha terhadap pendapatan daerah setelah melakukan upaya penyehatan dan sejauh mana perkembangan BUMD Aneka Usaha dalam mengoptimalkan kinerjanya.
Demikian halnya, dalam draft APBD 2018 Belanja Tidak Langsung sebesar Rp478.236.407.955,00. Hasil finalisasi ada pengurangan sebesar Rp8.578.195.023,00 yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial. Sehingga Belanja Tidak Langsung menjadi Rp469.651.212.932,00. Mohon Penjelasan dan rinciannya !
Fraksi PDI Perjuangan melalui jubirnya, Gaguk Gendroyono menyampaikan catatan membangun. Yakni. Pendapatan : Proyeksi pendapatan Rp915 miliar. Kami berharap penurunan proyeksi Rp13 miliar di sektor PAD dari realisasi tahun 2017 tersebut sudah betul betul melalui pengkajian dan dasar-dasar intensifikasi ektensifikasi data potensi pendapatan dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi 2018 yang tepat dan cermat.
Belanja. Proyeksi belanjan daerah Rp1.081,763 miliar. Atas rencana Pemkot Madiun untuk menyusun dan menerapkan skema pemberian penghargaan terhadap kinerja pegawai berupa tambahan penghasilan, peningkatan kinerja yang bersifat satis dan uang kinerja kegiatan yang bersifat dinamis. “Kami mengapresiasi dan mengingatkan untuk selalu melalukan penghitungan cermat dan dasar regulasi yang tepat agar tidak terjadi implikasi didalamnya. Kami tidak segan-segan selalu mengingatkan Pemkot Madiun/OPD selaku pengguna anggaran untuk membuat perencanaan dan penghitungan yang akurat agar serapan anggaran bisa berjalan dengan maksimal,”katanya menyarakan.
Untuk dana servis parkir yang dilakukan oleh dinas perhubungan apakah nanti benar-benar bisa meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi parkir ?. Terkait dana tenaga upahan di OPD. Bagaimana sistem rekruitmennya ?. Apakah diumumkan secara terbuka atau melalui seleksi khusus internal masing-masing APD nya ?. Juga kami tambahkan untuk dinas pendidikan.
Terkait banyaknya kendala pada saat penyelenggaraan ujian berbasis komputer sering ada kendala jaringan yang lambat dan mungkin mengakibatrkan merosotnya nilai siswa. Langkah-langkah antisipasi apa yang telah dilakukan oleh dinas pendidikan untuk menanggulangi hal tersebut ?.
Pembiyaan. Kami berharap Pemkot untuk cermat dan hati-hati dalam melakukan apenghitungan besaran Silpa tahun 2017 yang akan digunakan untuk menutup Defisit Rp165,899 miliar di APBD Tahun 2018.
Sementara itu, Fraksi PKB DPRD Kota Madiun melalui jubirnya, H. Ngedi Trisno Yhusianto, SH. M. menyampaikan beberapa pertanyaa sebagai berikut : Bagaimana rincian terhadap RAPBD Kota Madiun TA 2018 ?. Pendapatan Asli Daerah tahun 2018 Rp177.441.269.337,00 atau 19,37 %. Dana Penerimaan 2018 Rp669.597.275.000,00 atau 73,11%. Lain-Lain Pendapatan Yang Sah 2018 Rp68.865.260.000,00 atau 7,52 %.
Sedang Balanja  Belanja Tidak Langsung 2018 Rp469.651.212.932,00 atau 43,42 %. Belanja Langsung Rp612.112.149.560,00 atau 56,58 %. Adapun Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan Rp165.859.558.155, Pengeluaran Pembiayaan kosong dan Pembiayaan Netto Rp165,859.558.158.
Dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi. Fraksi Demokrat Bersatu DPRD Kota Madiun tentang Raperda Kota Madiun APBD TA 2018 memandang perlu untuk mendapat penjelasan terhadap : Regulasi yang mendasari Rencana Penerapan remunerasi. Seberapa besar (prosantase) tingkat efisienbsi anggaran bisa dihemat dari sisi belanja pegawai baik di Belanja Toidak Langsung maupun Belanja Langsung jika dihadapkan dengan APBD tahun 2017.
Bagaiman kesiapan pengawasan pelaksanbaan system tersebut. Terkait dengan ketersediaan SDM yang memadai, sehingga program tersebut bisa berjalan dan tidak berimplikasi hukum bagi semua pihat. Sudahkan konsep rancangan yang akan dilakukan pada remunerasi tersebut memenuhi azas keadilan di kalangan ASN untuk semua tingkatan ?.
Berikutnya terhadap ptogram dan kegiatan yang menjadi prioritas Pemkot Madiun terkait dengan Pendidikan : Pemkot Madiun sangat konsen terhadap pendidikan dengan memberikan bantuan kepada PAUD, SD, dan SMP. Ada satu hal yang menjadi pertanyaan terkait bantuan keuangan untuk pendidikan dalam hal ini mahasiswa mahasiswibswasta yang berprestasi mengapa tidak bisa diberikan bantuan lagi.
Sedang Fraksi Partai Ggerindra DPRD Kota Madiun dengan jubirnya Rina Hariati, ST mempertanyakan, PAD diproyeksikan sebesar Rp177.441.269.337,00 dibandingkan dengan target pada Perubahan APBD 2017 Rp190.747.377.000,00 maka terjadi selisih penurunan Rp13.306.107.663,00. Untuk itu Fraksi Partai Gerindra mohon penjelasan kepada Pemkot Madiun dengan estimasi penurunan PAD tersebut.
Belanja. Pos Belanja Langsung Rp603.524.954.537,00 disepakati berubah menjadi Rp612.112.149.560,00 yang berarti ada penambahan Rp8.587.195.023,00. Mohon uraian penjelasan tentang penambahan dana anggaran tersebut.
Belanja Tidak Langsung. Pos Belanja Tidak Terduga pada APBD 2018 dianggarkan Rp1 miliar setelah mengalami pembahasan disepakati Rp1.616.967.467,00, jika dibandingkan deengan perubahan APBD 2017 Rp136.617.379.594,13.menunjukkan, Pemkot Madiun sudah cukup serius dan melakukan pembenahan dalam menyusun serta merancang APBD 2018. Untuk itu, Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi atas semua upaya yang telah dilakukan. [dar.adv]

Tags: