Pemandu Wisata Kabupaten Sidoarjo Ditingkatkan Kompetensinya

Kabid Industri Pariwisata Dikbudpar Jatim Suriaman sedang memberikan materi kepariwisataan.[achmad suprayogi/bhirawa]Z

Sidoarjo, Bhirawa
Dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuannya tentang pemahaman wisata yang ada di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya, puluhan tenaga pemandu wisata muda mulai ditingkatkan kompetensinya untuk menuju keprofesionalan meraka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Hal tersebut dilakukan karena pemandu wisata itu merupakan ujung dari kepariwisataan. Sehingga mereka harus tahu betul tentang destinasi, tentang pelayanan, pokoknya tentang segala hal kepariwisataan,” jelas Kepala Disporapar (Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata) Sidoarjo, Joko Supriyadi usai membuka Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pemandu Wisata Muda Kabupaten Sidoarjo, kemarin (31/10).
Ia katakan, para wisatawan sekarang ini sudah sangat pandai. Mereka sebelum melakukan perajalan wisata, bisa memilih dan memantau melalui ‘googling’ terlebih dahulu untuk mengetahui destinasi wisata. “Makanya para pemandu wisata muda ini harus lebih meningkat kompetensinya. Supaya mereka bisa melayani tamu-tamu wisata dengan baik, harus diasah terus keterampilanya. SDM nya juga harus diperkuat terus,” jelas Joko Supriyadi.
Karena jumlah biro wisata Sidoarjo ini cukup banyak, ada sekitar 400 an. Kalau mereka masing-masing mempunyai karyawan pemandu wisata sudah ada sekitar 700 an orang. Makanya mereka harus punya Lesensi, karena mereka sebagai profesi itu dituntut mempunyai sertifikasi sebagai pengakuan bahwa mereka sudah professional di bidangnya. “Untuk pemandu wisata Sidoarjo yang sudah mempunyai Lisensi/sertifikasi hanya sekitar 20 orang,” katanya.
Ketua DPC HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) Sidoarjo Rahmanu Tri Anugrah mengatakan kalau kegiatan Peningkatan Kompetensi Pemandu Wisata Muda Kabupaten Sidoarjo ini akan memberikan kesempatan para pemandu wisata muda punya kesempatan dapat Lisensi. “Nantinya, kalau Lisensi yang sudah didapatkan dari Provinsi itu akan ditangguhkan dahulu di Disporapar Sidoarjo. Mereka bisa magang di City Tour nya Sidoarjo, setelah itu Lisensi baru diserahkan,” jelasnya.
Menurutnya, Lisensi itu beda dengan sertifikasi kompetensi. Sertifikasi Kompetensi itu adalah pengakuan negara tentang profesi seseorang. Kalau Lisensi ini sudah diatur dalam kepariwisataannya, sebagai legalitas ketika mereka melakukan profesinya. “Lisensi yang dikeluarkan ini sebagai Pramuwisata Muda, yang wilayahnya kabupaten/kota,” katanya.
Lanjutnya, tapi kami di HPI Sidoarjo itu punya MoU se Jawa. “Jadi yang sudah tergabung dalam HPI dan sudah punya Lisensi, dia boleh membawa wisatawan itu ke Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan sebaliknya. Kecuali tempat-tempat khusus, misalnya Candi Borobudur, Prambanan, karena sudah ada Perdanya sendiri,” terang Rahmanu Tri Anugrah.[ach]

Tags: