Pemanfaatan Bandara Milik PT KEI Tunggu Izin Menkeu

Foto Ilustrasi

Sumenep, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Sumenep belum bisa  memanfaatkan bandara milik PT Kangean Energy Indonesia (KEI) untuk penerbangan perintis. Pemanfaatan bandara yang berada di pulau Sapeken  itu masih menunggu izin Kementerian Keuangan. Dengan demikian Pemkab Sumenep menunda penambahan fasilitas di bandara yang lokasi tepatnya  di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken
Bupati Sumenep, A Busyro Karim mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, pemanfaatan bandara khusus milik PT KEI itu harus mendapatkan izin dari Menkeu karena bandara tersebut merupakan aset pemerintah pusat. “Hingga saat ini kami masih menunggu izin dari Menkeu. Sebelum ada izin dari Menkeu, pemerintah daerah belum bisa berbuat banyak terkait pemenuhan fasilitas di bandara,” kata Bupati Sumenep, A Busyro Karim, Selasa (19/9).
Bupati menerangkan, terkait dengan administrasi lainnya, salah satunya pemanfaatan dari pihak PT KEI sudah selesai. Namun, orang nomor satu di Bumi Sumekar ini optimis, pada tahun depan bandara tersebut bisa dimanfaatkan sebagai landasan pesawat perintis guna menjawab kebutuhan warga di wilayah kepulauan yang selama ini masih mengandalkan alat transportasi laut sebagai satu-satunya alat transportasi yang bisa menghubungkan daratan dengan kepulauan.
“Kami yakin izin tersebut turun pada akhir tahun ini dan tahun depan sudah bisa dimanfaatkan. Jadi warga kepulauan tahun depan sudah bisa memiliki tambahan fasilitas umum dibidang alat transportasi udara,” tuturnya.
Bupati memastikan, pembenahan fasilitas bandara yang memiliki panjang landasan pacu 900 meter dan lebar 30 meter itu bisa dilakukan selama dua bulan. Sebab, hanya sebagian fasilitas saja yang butuh pembenahan, salah satunya tempat parkir pemberangkatan dan pemulangan penumpang.
“Kalau izin tersebut sudah turun, kami sudah bisa memulai pembenahan fasilitas itu. Jadi, pada awal tahun depan sudah bisa dimanfaatkan sebagai landasan pesawat perintis,” jelasnya.
Pada tahun 2017 ini, rute penerbangan pesawat perintis dari Bandara Trunojoyo menuju Juanda Surabaya, namun untuk tahun 2018, rute tersebut telah dialihkan ke Bandara Trunojoyo Sumenep-Pagerungan. Sedangkan dirute Sumenep-Surabaya akan dilayani oleh pesawat komersial.
“Semoga warga kepulauan bisa memanfaatkan penambahan alat transportasi dijalur udara ini. Karena selama ini warga kepulauan hanya mengandalkan jalur laut saat bepergian,” harapnya.
Sebelumnya, pemerintah daerah berkirim surat ke SKK Migas guna mengkoordinasikan dengan PT KEI sebagai perusahaan yang memanfaatkan bandara tersebut. Hasil koordinasi pemda dengan pihak terkait tersebut, bandara khusus tersebut diperbolehkan dimanfaatkan sebagai landasan pesawat perintis. [sul]

Tags: