Pemantau Pemilu di Kabupaten Jombang Sepi Peminat

Komisioner KPUD Jombang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi, M. Fatoni.[Arif Yulianto/ Bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Pendaftaran lembaga pemantau untuk Pemilihan Umum (Pemilu) terlihat sepi peminat. Hingga Senin(23/10) ini masih belum ada lembaga pemantau yang mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jombang.
Diatakan Komisioner KPUD Kabupaten Jombang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan informasi, M. Fatoni,sejak dibukanya pendaftaran untuk Pemantau Pemilu pada 12 Oktober 2017 hingga Senin (23/10), belum ada lembaga pemantau pemilu yang mendaftarkan diri ke KPUD Jombang.
“Hingga hari ini, belum ada lembaga pemantau yang mendaftar sejak dibuka pada tanggal 12 Oktober kemarin,” ungkap M Fatoni saat di temui wartawan, Senin (23/10).
Meski minim peminat, KPUD Jombang tetap terus membuka pendaftaran hingga menjelang pelaksanaan Pilkada pada bulan Juni mendatang. Hal ini sesuai petunjuk PKPU No. 8 tahun 2017.
“Kami tetap membuka pendaftaran hingga bulan Juni nanti,” tambah Fatoni.
Fatoni memprediksi, kondisi sekarang ini di perkirakan akan terjadi seperti pada pemilu sebelumya. Pada pemilu lalu, tidak ada lembaga pemantau yang mendaftarkan diri ke KPUD Jombang.
“Pada pemilu yang lalu juga tidak ada lembaga pemantau yang  mendaftar,” tandasnya.
Sekadar di ketahui, Pemantau Pemilu adalah lembaga independen yang bertugas memantau jalannya proses pemilu di luar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Sementara itu, Fatoni juga menambahkan saat ini KPUD Jombang sedang melakukan proses verifikasi terhadap pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dari jumlah total 504 pendaftar PPK, per Senin (23/10) tinggal 454 pendaftar yang lolos verifikasi administrasi di KPUD.
“Dari total 504 pendaftar PPK, setelah di verifikasi terdapat 454 pendaftar yang lolos verifikasi administrasi. Sedangkan untuk PPS, masih dalam tahap penghitungan dan verifikasi,” pungkas Fatoni.(rif)

Tags: