Pemasangan Pipa HCML, Terganggu Rumpon Baru

Rumpon baru milik nelayan yang berada di areal steriil eksplorasi gas HCML, di perairan Desa Pulau Mandangi Sampang.

Rumpon baru milik nelayan yang berada di areal steriil eksplorasi gas HCML, di perairan Desa Pulau Mandangi Sampang.

Sampang, Bhirawa
Rencana pemasangan pipa gas dalam waktu dekat di blok BD  milik Husky CMOOC Madura Limited (HCML) dari perairan Sampang ke Pasuruan, masih terkendala banyaknya rumpon baru yang berada di areal sterill eksplorasi dari rumpon pada radius 500-750 meter, dari anjungan atau platform HCML.
Permasalahan munculnya rumpon baru milik nelayan tersebut, langsung mendapatkan perhatian dari Forkompinda dan pihak HCML, dengan turun langsung melakukan sosialisasi pada masyarakat nelayan Desa PulauMandangin, Kecamatan Sampang Kota, Rabu (3/8).
Semula nelayan menuding lalu lintas kapal rig di anjungan HCML yang terletak di perairan Pulau Mandangi merusak rumpon. Kini giliran HCML menuding nelayan menyebar rumpon yang diduga bodong di sekitar anjungan Blok Madura Starit agar mendapat ganti rugi dari perusahaan.
Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono yang ikut turun langsung ke Nelayan Pulau Mandangin, ia mengaku melakukan sosialisasi pada masyarakat pemilik rumpon yang berada di daerah sterill eksplorasi dari rumpon.
“Rencana pemasangan pipa gas HCML terganggu keberadaan rumpon, sehingga dalam sosialisasi tersebut, bagi pemilik rumpon  lama jelas akan ada ganti rugi  jika terkena dampak pemasangan pipa gas, namun nelayan pemilik rumpon baru yang berada di areal terlarang meminta pengertian juga pada HCML, harapanya sosialisasi dan dialog dengan nelayan di Pulau Mandangin ini, pihak Nelayan diharapkan memindahkan rumpon-rumpon tersebut,” terangnya.
Juru bicara HCML, Hamim Tohari yang juga ikut bersama Forkompinda, ia mengatakan temuan Fadilah Budiono tersebut adalah bukti pihaknya tidak mengada-ada. “Rumpon baru itu jelas sengaja ditaruh, berharap memperoleh keuntungan,” tuturnya.
Menurut Hamim, dugaan kesengajaan muncul karena beberapa bulan sebelumnya HCML telah melakukan survei dan mensterilkan area eksplorasi dari rumpon pada radius 500-750 meter dari anjungan atau platform HCML. Namun tiba-tiba muncul rumpon-rumpon baru di lokasi yang sama. “Padahal, waktu kami sterilkan, semua pemilik rumpon sudah kami beri ganti rugi, berdasarkan temuan kami rumpon baru yang berada di lokasi steril 59, sedangan rumpon lama milik nelayan jumlahnya 40,” ucapnya. [lis]

Tags: