Pembahasan KUAPPAS APBD 2018 Kabupaten Jember Bakal Alot

karikatur ilustrasi

(Rekomendasi DPRD Tidak Diakomodir)
Kab.Jember, Bhirawa
Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran APBD Jember 2018 sepertinya akan berjalan alot. Usulan untuk merelokasi anggaran Rp.125 milyar yang sudah disepakati secara akalamasi oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemkab beberapa waktu lalu, tidak diakomudir oleh Bupati Faida. Bahkan Bupati melalui Tim Anggaran tetap mengajukan dokumen akhir rancangan KUAPPAS APBD 2018 sesuai dengan rencana awal sebelum pembahasan.
“Semua rekomendasi badan anggaran yang sudah disepakati bersama sama sekali tidak diakomodir,” ujar Katua DPRD Jember M. Thoif Zamroni yang mengaku telah menerima surat pengantar dan dokumen akhir rancangan KUAPPAS APBD 2018 dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Untuk diketahui DPRD menilai dalam rekomendasinya ada anggaran Rp.125 milyar berada di pos yang tidak penting, salah satunya kegitan makan dan minum yang ada di Bagian Umum sebesar Rp17 Milyar untuk dialihkan pada peningkatan atau perbaikab gedung sekolah yang rusak, dan kebutuhan lainnya sesuai yang telah direkomendasikan.
“Misalnya, anggaran Rp 17 miliar hanya untuk makanan minuman pegawai, lebih baik untuk memperbaiki sekolah rusak di pinggiran. Sehingga semua yang direalokasi itu sudah ada alasan dan tidak dibuat sembarangan oleh Badan Anggaran DPRD Jember.Jika seperti ini, buat apa ada pembahasan, kan bisa tinggal langsung paripurna,” ujar Thoif meradang.
Thoif mengaku, saat ini pihaknya belum akan melanjutkan pembahasan untuk KUA PPAS APBD 2018 ini. Pihaknya sudah mengirimkan surat kepada bupati Jember terkait dengan hal ini.
“Kami minta bupati untuk menugaskan tim anggaran untuk konsultasi dengan Gubernur Jawa Timur dan Kementrian Dalam Negeri. Sehingga semua pihak tahu apakah yang menjadi rekomendasi dari kedua institusi tersebut terhadap realokasi anggaran yang diabaikan oleh Pemkab Jember tersebut,” tandasnya.
Thoif mengaku, DPRD Jember siap melaksanakan segala konsekwensi hasil dari konsultasi ke Gubernur dan Kementeri Dalam Negeri. Termasuk jika memang harus melanjutkan pembahasan sesuai dengan yang disampaikan oleh Pemkab Jember. Maka pihaknya pun akan menghormati dan melanjutkan pembahasan tersebut.
“Namun jika hasil konsultasi diminta untuk mengakomodir rekomendasi DPRD Jember, maka kami minta bupati juga menghormatinya,” pungkasnya.(efi)

Tags: