Pembahasan Tiga Ranperda di DPRD Trenggalek Tuntas

Ketua Pansus III DPRD Trenggalek Sukarudin

Trenggalek,Bhirawa
Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Trenggalek finalisasi Pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Trenggalek. Dalam tahapan pembahasannya sudah selesai dan tinggal menunggu diterbitkan Peraturan Bupati (Perbub) agar bisa dipergunakan.

Ketua Pansus III DPRD Trenggalek Sukarudin mengatakan bahwa Ranperda yang telah selesai dibahas dalam pansus III ada 3 Ranperda dan tinggal menunggu Perbup.

“Hari ini kita finalisasi 3 raperda diantaranya penanggulangan kemiskinan, Ketahanan pangan, dan sistim kesehatan daerah. Sudah kita finalisasi, pada prinsipnya tidak ada masalah semuanya , kini sudah selesai dan sekarang tinggal menunggu dari exekutif,” ungkapnya Rabu (24/6).

Saat ini kata Sukarudin karena pembahasannya sudah selesai, maka sesuai dengan pedoman, Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan Perbubnya harus diterbitkan paling lama 6 bulan, sedangkan Perda tentang Ketahanan Pangan dan Sistim kesehatan daerah paling lama 9 bulan.

“Semuanya sudah selesai, selanjutnya untuk Perda penanggulangan kemiskinan paling lama 6 bulan maka perbubnya harus terbit, sedangkan yang 2 paling lama 9 bulan perbubnya harus keluar, karena Perda tersebut baru bisa dilaksanakan apabila Perbubnya sudah terbit,” ucapnya.

Sehingga Sukarudin mengaku walaupun akan mendekati kesibukan masa politik di Pilkada 2020 ia berharap Perda tersebut tidak terganggu dan segera dibuatkan kemudian ditandatangani oleh Bupati sehingga bisa secepatnya diimplementasikan pada masyarakat Trenggalek.

“Ini tidak mengganggu karena ini merupakan tanggungjawab Bupati, ditengah kesibukannya mestinya harus segera dibuatkan kemudian ditandatangani sehingga bisa diimplementasikan bagi masyarakat, namun hal ini tergantung dari Bupati sendiri maunya seperti apa, mau cepat dilaksanakan atau tidak, kalau cepat dilaksanakan maka sesuai pedoman sebelum 6 dan 9 bulan perbubnya harus sudah selesai agar bisa dipakai untuk pedoman kehidupan di Trenggalek,”pungkasnya. [wek]

Tags: