Pembangunan Coban Talun Terancam Tertunda

Pembangunan Coban Talun Terancam TertundaKota Batu, Bhirawa
Keinginan Pemerintah Kota Batu untuk membangun Coban Talun sebagai wahana wisata alam masih terkendala perizinan. Pasalnya pembangunan wahana wisata hutan yang tahun ini dianggarkan sebesar Rp3,7 miliar ini masih belum mengantongi izin dari pihak Perhutani.
Walaupun sudah ada MoU antara Wali Kota Batu dengan KPH Malang, namun untuk pembangunan Coban Talun harus ada izin penggunaan lahan hutan. Dikarenakan luas lahan yang akan dikerajasamakan dengan pemerintah Kota Batu melebihi 1 hektar, maka kewenangannya ada di KPH Provinsi Jawa Timur.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, masalah perizinan tersebut sampai saat ini memang masih belum tuntas. KPH Malang belum bisa memutuskannya karena luas lahan yang dikerjasamakan lebih dari 1 hektar.
“KPH Malang tidak punya kewenangan untuk memutuskan karena luas lahan yang rencananya akan di kembangkan untuk wahana wisata melebihi 1 hektare . Maka yang berwenang memutuskan yaitu KPH Provinsi Jawa Timur,” ungkap Punjul kepada Bhirawa, kemarin.
Ditambahkan Pemkot Batu berencana akan memperbaiki seluruh infrastruktur jalan menuju Wisata Coban Talun dan sudah dianggarkan melalui Dinas Pengairan dan Bina Marga. Tidak hanya itu Pemkot Batu melalui Dinas Pertanian akan membangun kandang komunal di kawasan tersebut.
Termasuk penerangan jalan yang sudah dianggarkan melalui Dinas Cipta Karya. “Pemkot Batu menunjuk Asisten 1 Bidang Pemerintahan sebagai ketua percepatan pembangunan Coban Talun, agar segera berkoordinasi dengan KPH provinsi Jawa Timur,” terang Politisi PDIP tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ( Disbudpar) Abdillah Alkaaf menjelaskan, tahun ini memang pemerintah Kota Batu telah menyediakan dana sebesar 3,7 miliar di tahun anggaran 2015. Anggaran di Disbudpar Pemkot Batu ini untuk sejumlah kebutuhan . Diantaranya untuk penyedian infrastruktur, penyedian wahana, penginapan, joging area, kawasan pertanian peternakan hingga lahan parkir.
“Anngaranya tahun ini sudah ada karena memang sudah direncanakan sejak tahun lalu” terang Andillah.
Hanya saja untuk pelaksaannya harus melalui prosedur pengadaan barang jasa dan pelelangan . “Sekarang masih di persiapkan,” tegasnya.
Dia menjelaskan kucuran dana yang ada di Disbudpar itu untuk mewujudkan wisata alam di kawasan hutan. Dengan menjadikan hutan sebagai wahana wisata akan mendongkrak kesejahteraan warga sekitar. Sebab dalam pengelolaannya akan melibatkan masyarakat sekitar, khususnya Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). [sup]

Tags: