Tuban, Bhirawa
Untuk yang kedua kalinya, proyek pembangunan kantor Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban yang dulu mangkara karena pihak kontraktor (PT. Hikmah Jaya Putra) tidak bisa menyelasaikan sesuai dengan dokumen kontrak, saat ini kemabli kembali dilanjutkan lagi pengerjaanya.
Kalau dalam pengerjaan awal, nilai kontrak Rp 2,9 Milyar, saat ini pembanguan tahap kedua itu sebesar Rp 1,9 Milyar bersumber dari APBD 2015 dengan pemenang tender atau kontraktor yang beda dengan tahun sebelumnya. “Yang mengerjaakan saat ini selaku pemenang tender adalah CV Fajar Chrisna, saat ini pembangunan kantor sudah dimulaisejak tanggal 15 Juni kemarian,” kata Ir. H. Farid Achmadi Kepala Disperpar Kabupaten Tuban, kemarin.
Proyek yang sempat mangkrak kurang lebih enam bulan, karena pihak pelaksana proyek di putus kontrak yang sebelumnya sudah dikasih masa toleransi oleh peerintah juga tidak bisa terselesaikan dengan tenggang waktu yang diberikan.
Pemutusan terhadap PT. Hikmah Jaya Putra, selaku penggarap pertama dikarenakan pelaksana tidak sanggup menyelesaikan proyek sesuai kontrak yang telah di tetapkan. Sehingga, anggaran pembangunan awal senilai Rp 2,9 Miliar tak terselesaikan.
Dalam pengerajaan saat ini, dengan biaya sebesar 1, 9 Milyar ada tambahan beberapa bangunan diantaranya penambahan fasilatas Mushola, pagar, taman, papan nama, dan aspal halam yang sebelumnya belum dianggarakan. “Target pembangunan lanjutan ini akan selesai pada 11 Nopember 2015 mendatang. Semoga dengan adanya gedung yang baru nanti akan memacu semangat dalam bekerja,” terang mantan kepala dinas Pekerjaan Umum ini.
Ditempat terpisah, Sandi Arianto, Direktur Utama CV Fajar Chrisna mengaku yakin dan memberjanji akan menyelasaikan pembanguna lanjutan ini dengan waktu 150 hari tepatnya 11 Nopember mendatang. “Insyaallah, setiap hariny saya kerahkan 40 pekerja dan sampai saat ini belum menemukan kendala, dan sdemoga proyek ini akan selesai sesuai target,” Kata Sandi yang juga politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. [hud]