Pembangunan Fisik Dominasi Usulan Masyarakat

Ketua DPRD Kota Surabaya-Adi Sutarwijono ketika melakukan penjaringan aspirasi masyarakat. [andre/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Pengajuan usulan pembangunan fisik masih mendominasi kegiatan reses penjaringan aspirasi masyarakat oleh DPRD Kota Surabaya. Pembangunan fisik diantaranya pavingisasi, perbaikan saluran air dan penerangan jalan umum (PJU).
“Usulan pembangunan fisik masih menjadi topik utama dalam reses tahun 2020. Yang sering disebut warga, seperti pavingisasi, PJU, pembenahan saluran air. Hasil reses ini menjadi usulan pembangunan yang dibawa Dewan,” ujar Ketua DPRD Kota Surabaya-Adi Sutarwijono, Kamis (06/02).
Dalam reses, Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya itu juga menyelipkan pesan, agar masyarakat jangan membuang sampah, barang dan kotoran lain di saluran pematusan. Karena dampaknya akan menghambat dan membuntu saluran air.
“Penanggulangan banjir di Kota Surabaya tidak bisa dipasrahkan 100 persen kepada Pemerintah Kota. Sekalipun Wali Kota Bu Risma dan aparaturnya telah bekerja keras. Masyarakat harus membantu, dengan membersihkan saluran, dan tidak membuang sampah sembarangan,” kata Adi.
Terkait usulan-usulan pembangunan fisik, DPRD Kota Surabaya akan membahasnya dengan dinas-dinas teknis terkait di Pemerintah Kota Surabaya.
“Agar masyatakat mendapat kepastian terkait realisasi usulan-usulan pembangunan fisik, seperti pavingisasi, pembenahan saluran air, dan PJU. Ada yang skala besar karena itu masuk kewenangan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan. Kalau skala kecil, di Dinas Cipta Karya terkait pembenahan pemukiman,” kata Adi Sutarwijono.
Tahun anggaran 2020, DPRD dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 576 miliar. Tapi, kata Adi, banyak Ketua RT dan Ketua RW yang tidak memahami tentang penyerapan dana kelurahan. Seperti diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 130/2018.
“Banyak RT dan RW yang belum paham dana kelurahan. Sehingga waktu Musrenbang di tingkat kelurahan, mereka tidak mengusulkan pembangunan. Atau, usulan pembangunan dalam nilai besar, sehingga ditolak Pemkot Surabaya karena melebihi pagu anggaran,” kata Adi.
Usulan pembangunan fisik itu ditemukan Adi Sutarwijono saat menggelar reses di kampung Mejoyo, Kali Rungkut. “Kampung kami sangat membutuhkan pavingisasi sepanjang jalan ini,” kata Syafi’i, warga Mejoyo.
Begitu pula Sri Hartono, warga Wonorejo, yang mengajukan pembangunan saluran air di Jalan Raya Wonorejo Selatan. “Warga sudah mengajukan berulang-ulang, tapi tidak kunjung realisasi. Mungkin karena nilainya terlalu besar,” kata Sri Hartono.
APBD Kota Surabaya tahun 2020 tembus di angka dua digit, yakni Rp 10,3 triliun. Yang terbesar untuk anggaran pendidikan sebesar 21 persen. Juga untuk pembangunan infrastruktur termasuk pembenahan jalan dan saluran air.
“DPRD dan Wali Kota Bu Risma menjamin pendidikan gratis untuk SD dan SMP negeri. Juga pemberian subsidi sekolah-sekolah swasta dalam pemberian Bantuan Operasional Daerah (BOPDA),” kata Adi. [dre]

Tags: