Pembangunan Gedung Park and Ride Jangan Sampai Mubazir

Komisi C DPRD Surabaya menyebut pembangunan gedung park and ride Mayjend Sungkono merupakan proyek mubazir karena belum tersedianya busway di lokasi tersebut.

DPRD Surabaya, Bhirawa
Komisi C DPRD Surabaya menginginkan pembangunan gedung park and ride di area Terminal Joyoboyo diharapkan benar-benar bermanfaat bagi pengguna parkir dan bukan malah sebaliknya akan mubazir alias sia-sia.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya Buchori Imron mencontohkan seperti gedung parkir park and ride di Jalan Mayjend Sungkono yang sia-sia karena belum tersedianya busway di lokasi tersebut.
Agar tidak seperti di Jalan Mayjend Sungkono, Buchori Imron menginginkan pembangunan park and ride di area Terminal Joyoboyo jangan sampai sia-sia. Tujuan pembangunan tersebut kata Buchori, agar bisa terintegrasi dengan trem di Joyoboyo.
”Seharusnya dibangun dulu tremnya, baru gedung park and ridenya. Nah, kalo dibangun dulu sementara trem nya belum dibangun itu akan sia-sia dan menjadi proyek mubazir,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (15/10).
Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya harusnya belajar dari proyek gedung park and ride Mayjend Soengkono yang sampai saat ini belum ada fasiltas busway.
Buchori Imron juga mempertanyakan Pemkot Surabaya yang membangun park and ride Joyoboyo, padahal transportasi publik seperti trem belum dibangun. Proyek trem di Surabaya sendiri dikatakan Buchori, menelan investasi Rp 2,4 triliun di mana salah satu rute nya adalah Terminal Joyoboyo.
”Saya sanksi apakah Pemkot Surabaya mampu membangun trem dengan dana Rp 2,4 triliun. Jadi kalo park and ridenya dibangun sementara tremnya belum ada, maka jelas tidak akan berguna,” ungkapnya.
Lebih lanjut Buchori menambahkan, sudah banyak proyek Pemkot Surabaya yang sia-sia dan tidak bermanfaat sama sekali kepada masyarakat. ”Nah jangan sampai gedung park and ride Joyoboyo itu juga menjadi tidak berguna, karena belum ada trem nya. Tapi untuk membangun trem, dananya apakah Pemkot Surabaya mampu,” kata Buchori Imron.
Seperti diketahui, penerapan sistem park and ride ini akan dilakukan di 13 titik yang tersebar di Kota Surabaya. Di antaranya kawasan Kendung Sememi, pertigaan Margomulyo Tandes, pertigaan Banyu Urip Simo Gunung, Jalan Rajawali, Tugu Pahlawan, Basuki Rahmat, pertigaan Pandegiling Raya Darmo, Jalan Margorejo (bekas SDN Margorejo), Jalan A Yani (bekas perumahan PT Iglas), pertigaan Kedung Cowek – Kenjeran, Urip Sumoharjo, Kertajaya dan Jalan Mayjend Sungkono.
Pemkot Surabaya mengharapkan dengan penerapan park and ride serta pengembangan jaringan sepeda yang terintegrasi dengan pedestrian ini dapat mengurangi jumlah kepadatan kendaraan yang melewati jalan-jalan Kota Surabaya. Selain itu penggunaan sepeda merupakan angkutan yang murah, sehat dan ramah lingkungan. [dre]

Tags: