Pembangunan Harus Terapkan Green Building

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Dr. H. Akhmad Sukardi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pengembangan di Bidang Green Building di Jatim, di hotel Ibis, Jl. Basuki Rahmat Surabaya, Rabu (5/8).

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Dr. H. Akhmad Sukardi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pengembangan di Bidang Green Building di Jatim, di hotel Ibis, Jl. Basuki Rahmat Surabaya, Rabu (5/8).

Surabaya, Bhirawa
Pembangunan perumahan, gedung apartemen, perkantoran, dan bangunan lainnya di masa depan harus menerapkan konsep bangunan hijau (green building), artinya mulai desain, konstruksi struktur bangunan, pemilihan tempat operasi, perawatan, renovasi, dan lainnya harus ramah lingkungan, ramah sosial dan hemat energi.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Dr. H. Akhmad Sukardi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pengembangan di Bidang Green Building di Jatim, di hotel Ibis, Jl. Basuki Rahmat Surabaya, Rabu (5/8).
Sukardi mengatakan, green building merupakan kebutuhan bagi manusia dan menjaga bumi di masa depan. Pasalnya, suasana perkotaan sudah penuh sesak dengan populasi manusia, bangunan bertingkat, dan polusi udara, yang tentu membawa dampak kurang baik bagi kelangsungan hidup manusia dan bumi ini kedepannya.
“Jika tidak berazaskan green building, maka kedepan, anak cucu kita akan diwarisi dengan hal-hal negatif, seperti kurang tersedianya lapangan terbuka karena banyak lahan dijadikan perumahan atau gedung, akhirnya mereka jadi bermain bola di jalanan. Kemudian pemakaian AC yang berlebihan dan merusak ozon, itu akan membuat bumi semakin panas” ujarnya.
Karena itu, green building merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut. Hal ini sudah dibuktikan di negara-negara maju yang telah lama menerapkan green building, seperti Singapura dan Jepang. Selain industrinya maju, namun lingkungan dan tata kotanya juga asri.
Berbagai manfaat green building diantaranya adalah menghemat biaya pemakaian energi (terutama di mal dan perkantoran) seperti penggunaan AC, pemakaian lampu, air, dan lain sebagainya, meminimalisasi kemungkinan terjadinya hujan asam, menciptakan ruangan sehat, nyaman, dengan kualitas udara baik.
Selain ventilasi dan pencahayaan, green building menambah kenyamanan dengan menaruh tanaman dalam ruangan, seperti sensivera, guna menyerap zat-zat polutan/radiatif yang dihasilkan cat, vernis, alat-alat elektronika, asap rokok, dan lain sebagainya, serta menciptakan kota yang hijau dan asri pada umumnya dan lingkungan sehat pada khususnya.
“Kita sebagai pemerintah harus menjadi yang terdepan dan memberi contoh dalam menerapkan green building, mari kita sadarkan masyarakat untuk lebih peduli dan sadar akan pentingnya green building. Sehingga kedepan anak cucu kita akan mendapat bumi yang lebih sehat, indah, dan nyaman” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag ESDM Biro Sumber Daya Alam (SDA) Setdaprov Jatim, Ir. Untung Sugiarto, MM mengatakan, tujuan rapat adalah menyamakan visi dan misi dalam rangka penerapan green building atau konstruksi hijau pembangunan berkelanjutan, mengedepankan peran pemda sebagai pembina penyelenggaraan lingkungan hidup.
Rakor menghadirkan narasumber, kementerian PU, Dinas PU Cipta Karya Pemprov Jatim, BLH Jatim, Unair Sby, dan dihadiri oleh peserta yang terdiri dari badan/dinas dari unsur terkait kabupaten/kota, Bappeda, BLH kab/kota se-Jatim, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang se-jatim, dan Sekretariat bagian SDA kab/kota se-Jatim. [iib]

Tags: