Pembangunan JLLB Macet, Komisi C Minta Antar OPD Saling Koordinasi

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Syaifudin Zuhri menunjukkan masterplan JLLB, Kamis (21/12). [gatot/bhirawa]

DPRD Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya diminta serius merealisasikan pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat(JLLB) yang saat ini terkendala pembebasan lahan. Komisi C meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait saling berkoordinasi untuk menyelesaikan proyek jalur transportasi di wilayah Surabaya Barat dengan panjang 18 kilometer tersebut.
Dalam hearing yang dilaksanakan antara Komisi C, OPD terkait dan sejumlah pengembang, Kamis (21/12) terungkap belum ada koordinasi yang matang antar OPD maupun pengembang sebagai salah satu pihak pemilik lahan.
Padahal, dari sisi anggaran Komisi C mendukung penuh terealisasinya proyek untuk mengurangi kemacetan tersebut. “Setelah saya tanya usulan dari Wali Kota Surabaya itu belum digarap dengan baik oleh jajaran di bawahnya,” kata Ketua Komisi C Syaifuddin Zuhri.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, dari 450 persil lahan yang menjadi tanggungan pemkot untuk dibebaskan, baru 140 persil yang sudah dibebaskan. Diharapkan, dengan target penyelesaian yang jelas JLLB bisa segera terealisasi. “Tampaknya masih sulit bisa direalisasikan dalam dua atau tiga tahun ke depan,” ucapnya.
Dia berharap, koordinasi antar OPD di antaranya Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang serta Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) bisa dilaksanakan. Selain itu, dinas juga harus memiliki data jumlah pengembang yang terlibat dalam penyelesaian JLLB. “Apalagi JLLB juga menghubungkan kawasan stadion Gelora Bung Tomo yang sering padat penonton sepak bola,” ujarnya.
Menurutnya, JLLB yang menghubungkan Lakarsantri hingga Romokalisari itu pada 2018 dianggarkan senilai Rp 55 miliar untuk pembebasan persil. Di sisi lain, dinas juga harus bisa mengajak kerja bareng agar pengembang turut serta membangun jalan. “Biar segera tuntas karena rencana JLLB sudah dirintis sejak 2014,” ucapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh anggota Komisi C Riswanto. Menurutnya, koordinasi antar dinas harus dilakukan karena kebutuhan JLLB sangat mendesak. “Saat ditanya data belum lengkap itu kan menandakan kurang ada komunikasi untuk menyelesaikan JLLB” terangnya.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Ery Cahyadi mengatakan, ada 10 pengembang yang nantinya terlibat dalam pembangunan JLLB. Sebanyak delapan pengembang naungan dari Citra Land dan dua lainnya masing-masing milik Bumi Serpong dan Mitra Karya. “Kita terus lakukan komunikasi untuk bantu dinas terkait menyelesaikan JLLB,” pungkasnya. [gat]

Tags: