Pembangunan Kampus III UB di Kediri Terganjal Izin Dikti

z-van-img_20160823_143614Kota Kediri, Bhirawa
Pembanguan Kampus III Universitas Brawijaya terganjal izin di Kemenristekdikti, sebab hingga saat ini pihak UB belum mengajukan izin berdirinya kampus III di Kota Kediri. Hal ini menjadikan Perbedaan pendapat antara DPRD Kota Kediri dan Pemkot Kediri yang sama-sama telah berkonsultasi ke Kemenristekdikti.
Dalam kunjungan ke Jakarta DPRD mendapatkan kabar jika pihak UB belum mengajukan izin ke Dikti dalam pendirian kampus III di Kota Kediri. Sementara pihak Pemkot sendiri dari hasil konsultasi ke Dikti tidak perlu adanya izin, sebab dalam MoU dengan pihak UB ternyata bukan pendirian Kampus III melainkan kelas Jauh, sehingga menurut pihak Pemkot UB tidak perlu izin ke Dikti, justru izinya langsung ke Presiden.
Silang pendapat ini muncul setelah pihak Komisi C DPRD Kota Kediri memanggil pihak eksekutif untuk rapat dengar pendapat jumat sore lalu. Dalam hearing beberapa anggota komisi C geram dengan tindakan eksekutif yang dianggap telah bertindak terlalu jauh dengan membangun kampus III UB, padahal pihak UB belum mengajukan izin ke Dikti.
“Dari hasil kami ke Dikti UB belum mengajukan ini ke Dikti, hanya sebuah laporan saja, ini bagaimana bisa kok Pemerintah Kota berani membangun, sedangkan UB belum mendapatkan izin,” kata Muzer Zaidib yang juga mengaku kecolongan terkait anggaran pembangunan UB  sebesar Rp 19 miliar ini.
Sedangkan  Pemkot Kediri melalui Asisten Umum, Maria Karangora menegaskan penyelenggaraan pendidikan jarak jauh Universitas Brawijaya di Kota Kediri tidak memerlukan izin Kemenristekdikti.”Permasalahan ini sebenarnya sudah kami godok bersama tim, bahkan kami sudah tiga kali ke Kementrian. Jadi jika mengacu pada berbagai aturan, penyelenggaraan pendidikan jarak jauh tidak perlu izin,” ujarnya. [van]

Tags: