Pembangunan Kantor Baru di Komplek Raci Kabupaten Pasuruan Ditunda

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf saat bersama sejumlah OPD di perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan. [Hilmi Husain/Bhirawa]

[/caption]Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan menunda pembangunan kantor baru di area perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kepastian penundaan itu karena kondisi pandemi covid-19 yang berdampak langsung pada sosial ekonomi.
“Kami putuskan pembangunan kantor baru di Raci untuk sementara ditunda,” ujar Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, Rabu (13/5).
Menurut Irsyad, semua kegiatan proyek yang tidak menjadi prioritas dihentikan. Termasuk rencana pembangunan kantor baru di Raci.
Namun, tak semua kegiatan fisik dihentikan. Beberapa yang bersifat mendesak tetap dilakukan karena berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
Misalnya perbaikan Jembatan Sekarputih. Sebuah pondasi jembatan yang dikabarkan rusak itu tetap akan diperbaiki melalui pos pemeliharaan.
“Tetap kami perbaiki dengan menggunakan biaya pemeliharaan. Apabila tidak diperbaiki, tentu akan menjadi masalah baru,” urai Irsyad Yusuf.
Sekadar diketahui, rencana pembangunan kantor baru senilai Rp 44 miliar itu, berdasarkan tindak lanjut atas ditetapkannya Bangil sebagai Ibu Kota Kabupaten Pasuruan. [hil]

Tags: