Pembangunan Kawasan Trowulan Jalan Terus

TrowulanPemprov Jatim, Bhirawa
Pembangunan kawasan Trowulan dengan pembangunan rumah Majapahit masih terus berjalan. Saat ini pelaksanaan pembangunan dari 137 rumah menjadi 296 rumah di 3 desa kawasan cagar budaya peringkat nasional Kecamatan Trowulan, Mojokerto.
Pembangunan ratusan rumah yang menyedot APBD provinsi dan kabupaten senilai Rp 16,3 miliar ini ditargetkan selesai akhir tahun 2015. Pembangunan rumah majapahit di Trowulan terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama yang dimulai akhir November 2014 lalu, pihaknya menargetkan 137 rumah dengan anggaran Rp 7,4 miliar.
Anggaran itu bersumber dari APBD provinsi tahun 2014 Rp 5,92 miliar, dan Rp 1,48 miliar dari APBD Pemkab Mojokerto. Awal tahun ini, pemprov kembali mengucurkan anggaran untuk menambah pembangunan rumah majapahit sebanyak 159 unit.
“Dua tahapan pembangunan, diperkirakan selesai Mei 2015, dan Desember 2015,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim Dr H Jarianto MSi, Selasa (145/4)
Untuk anggaran yang dikucurkan dari APBD provinsi Rp 7,4 miliar, sedangkan dari APBD Pemkab Mojokerto Rp 2,5 miliar. Sehingga secara keseluruhan, rumah majapahit di Desa Bejijong, Sentonorejo, dan Jatipasar sebanyak 296 unit dengan total anggaran Rp 16,3 miliar.
“Karena biayanya membengkak tahun lalu mestinya untuk 296 rumah akhirnya hanya cukup untuk membangun 137 unit. Karena alokasi Rp 25 juta per rumah kurang. Makanya kita beri bantuan lagi tahun ini supaya target 296 itu bisa selesai tahun ini,” kata Jarianto.
Berkaitan dengan permasalahan pembangunan Pabrik Baja, lanjut Jarianto, pada dasarnya kawasan Trowulan sudah diperkuat dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 260/M/2013 tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Trowulan Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional tertanggal 30 Desember 2013 dimana Trowulan ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional.
“Pak Gubernur juga sudah menjelaskan akar permasalahan dengan Menteri Dalam Negeri mengenai hal itu. Saya kira semuanya sudah tidak ada masalah. Sebab jelas kawasan tersebut merupakan kawasan cagar budaya, dan masyarakat hingga budayawan serta seniman mendukung keberadaan cagar budaya tersebut,” katanya.  [rac]

Tags: