Pembangunan Pabrik Salonpas Sidoarjo Diduga Belum Berizin

pabrik SalonpasSidoarjo, Bhirawa
Tim penyisiran waijib izin pembangunan pabrik PT Hisamitsu Pharma Indonesia di Jl Raya Buduran mengaku kaget. Karena pembangunan pabrik yang memproduksi koyo merk Salonpas itu belum mengantongi izin. Seperti izin HO, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan site plain.
Tak ayal, tim yang terdiri dari sejumlah SKPD terkait di Sidoarjo itu, yakni Satpol PP, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), langsung menyarankan pihak pengusaha untuk sementara menghentikan aktivitasnya.
Pihak perusahaan kepada tim melaporkan, izin-izin yang diperlukan masih dalam proses penyelesaian. Tapi dari pihak agency yang menjadi perantara pengurusan izin mengatakan tak apa-apa, sebab masih dalam proses di BPPT Sidoarjo.
Menurut Dicki, anggota tim penyisiran dari Satpol PP Sidoarjo, Pihak perusahaan mendapat informasi dari calo yang menguruskan izinya, kalau boleh membangun saat proses penyelesaian izin. Tentu saja pembangunan gedung itu jelas bertentangan denganĀ  Persetujuan Pemanfaatan Ruang (P2R), yang telah dibuat pada Bulan Agustus 2014 lalu. Yakni menyebutkan, bila belum selesai izin-izinya maka dilarang untuk melaksanakan kegiatan fisik.
”Agar pengusaha tak melanggar aturan, diharapkan para pengusaha untuk mengurus sendiri perizinannya, agar tahu prosedurnya, jadi jangan sekedar memasrahkan semua urusan pada calo, sebab siapa tahu justru malah melanggar aturan,” tegasnya. [ali]

Tags: