Pembangunan Pasar Pon Trenggalek Serap Anggaran APBN Rp82,9 M

Trenggalek, Bhirawa
Tahapan pembangunan pasar Pon Trenggalek diperkirakan mulai dilaksanaan akhir tahun. Sesuai dengan tahapan, saat ini pelaksanaannya tinggal menunggu proses lelang, pembangunan pasar terbesar di Trenggalek ini diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 81,9 Miliar, yang bersumber dari APBN melalui Kementrian Perdangangan (Kemendag) RI.
Dijelaskan Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinas Komidag), Yudi Sunarko, bahwa pembangunan pasar pon Trenggalek merupakan progam sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
” Pembangunan Pasar Pon Trenggalek ini merupakan program sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah pusat. Pemerintah Daerah mendapat tugas menyiapkan lahannya. Sedangkan anggarannya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat melalui dana APBN, ” ucapnya saat dikonfirmasi Bhirawa , Selasa (03/09).
Yudi mengatakan, pemerintah daerah juga diberi kewajiban untuk menyiapkan perencanaannya secara spesifik, mengingat pasar pon Trenggalek nanti akan dibangun sebagai bangunan yang ramah lingkungan atau BGH (Bangunan Gedung Hijau).
“Dari desain yang sebelumnya kita susun kemudian direvisi agar sesuai dengan syarat yaitu sebagai BGH, ” imbuhnya.
Dari penyusunan dokumen perencanaan serta detail dokumennya sudah terselesaikan, dan sudah melalui pengkajian dari Balai Permukiman Surabaya. Sehingga bisa menjadi dasar proses lelang.
Lebih lanjut, Yudi menyampaikan bahwa progres pembangunan Pasar Pon dari anggaran telah terbit Perpres no 43 tahun 2019 tentang pembangunan, diantaranya pembangunan Pasar Pon Trenggalek.
“Pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kembali pasar pon dengan nilai proyek 82,9 milyar. Selanjutnya proses pengadaannya dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman di Surabaya, “tutur Yudi.
Selama proses persiapan lahan, Yudi mengaku hanya mempunyai estimasi waktu selama 1 bulan saja. Sehingga pihaknya berusaha untuk secepatnya menyiapkan lokasi Pasar Pon.
“Tugas Pemkab Trenggalek dalam jangka pendek adalah segera melakukan pembersihan lahan agar proses pembangunan bisa dilaksanakan. Waktunya pun hanya 1 bulan saja, ” kata Yudi.
Masih terang Yudi, tugas selanjutnya Dinas Komidag harus segera mensosialisasikan kepada para pedagang, ketika pembangunanya selesai. Hal tersebut dilakukan untuk menentukan penempatan kembali para pedagang sesui zonasi dagang. (wek)

Tags: