Pembangunan Pasar Tumpang Kabupaten Malang Tak Penuhi Standar K3

Pembangunan lantai dua Pasar Tumpang, Desa Tumpang, Kec Tumpang, Kab Malang, terlihat belum terpasang jaring pengaman

Kab Malang, Bhirawa
Pedagang Pasar Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang telah mengeluhkan pembangunan pasar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yang materialnya berpotensi menimpa pedagang dan pengunjung pasar. Karena bangunan dilantai dua tidak terdapat jaring pengaman sesuai standar Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan (K3).
Sedangkan pembangunan Pasar Tumpang tersebut dibangun oleh Dinas Perumahan Kawasan, Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang dalam tiga tahap, yang dibiayai dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dan untuk pembangunan tahap tiga telah menghabiskan anggaran APBD 2018 sebesar Rp 7 miliar, yang kini dikerjakan oleh PT Prillahanda Paramadina sebagai pemenang lelang.
Namun, selama pembangunan tahap tiga Pasar Tumpang tersebut, hal ini telah menjadi kekhawatiran para pedagang pasar, karena sangat minim standar K3. Sedangkan kekhawatiran para pedagang itu, juga dibenarkan oleh salah satu pedagang Pasar Tumpang, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang Puji Astuti, Minggu (9/9), kepada Bhirawa, jika selama pembangunan lantai dua Pasar Tumpang membuat was-was para pedagang dan pengunjung. “Sebab, sering kali material bangunan jatuh, tapi hingga selama ini belum ada pedagang maupun pembeli terluka akibat kejatuhan material.
“Meski belum ada pedagang dan pengunjung menjadi korban, namun mestinya kontraktor yang mengerjakannya harus mengutamakan keselamatan yang tidak hanya pada pekerjannya, tapi juga para pedagang yang ada dibawah bangunan,”  paparnya.
Selain itu juga, lanjut Puji, debu dari pembangunan itu juga mengganggu para pedagang, sehingga debu itu mengotori dagangan yang digelar pedagang di toko maupun  di bedak. Sehingga pedagang meminta kepada Pemkab Malang melakukan teguran kepada kontraktor agar keseluruh bangunan diberi jaring pengaman. Karena jaring pengaman itu sangat penting untuk memberikan keselamatan para pedagang dan  pengunjung bpasar dari jatuhnya material bangunan.
Sementara itu, KetuaPersatuan Pedagang Pasar Kabupaten Malang (P3KM)Tumpang Benny mengatakan, pembangunan tahap tiga Pasar Tumpang memang belum dipasang jaring pengaman agar material bangunan tidak menimpa pedagang dan pengunjung pasar. Sedangkan DPKPCK Kabupaten Malang juga pernah mengatakan jika bangunan di lantai dua akan dipasang jaring pengaman. “Tapi hingga saat ini belum terlihat dipasang jaring pengaman. Dan jaring pengaman itu memang harus ada, karena sangat rawan material bangunan menimpa pedagang dan pengunjung pasar,” tuturnya.
Bahkan, masih dia katakan, dari pelaksana proyek sendiri juga pernah mengatakan hal yang sama terkait akan dipasang jaring pengaman, namun nyatanya juga belum dipasang. Sedangkan kewenangan untuk memasang jaring pengaman, yang jelas kontraktor sebagai pemenang lelang harus memenuhi standar K3. Untuk itu, rekan-rekan wartawan sebaiknya menanyakan kepada DPKPCK maupun kepada kontraktor yang  mengerjakan proyek Pasar Tumpang. [cyn]

Tags: