Pembangunan RSUD dr Soewandie Harus Memakai Anggaran Multi Years

Foto Ilustrasi

DPRD Surabaya, Bhirawa
Proyek pembangunan perluasan maupun bangun baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada prinsipnya menggunakan anggaran APBD dengan skema multi years atau tahun jamak.
Seperti halnya proyek perluasan pembangunan RSUD dr Soewandhi yang sudah disetujui oleh DPRD Kota Surabaya, saat pelaksanaannya menggunakan dana multi years.
”Dengan skema multi years, di mana pembiayaan proyek pembangunan RSUD dr Soewandhi tidak langsung di tahun itu juga, melainkan per satu tahunnya pembiayaan itu disalurkan,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (22/11).
Ia menjelaskan, proyek pemerintah yang dibangun di atas satu tahun itu memakai anggaran multi years. Dia memberi contoh, proyek perluasan RSUD dr Soewandhi yang menelan dana Rp 200 miliar, kaver pendanaan tidak clear pada 2019 saja, melainkan jamak dengan dua tahun periode simultan pendanaannya. ”Misalkan tahun ini Rp 100 miliar, dan di tahun berikutnya Rp100 miliar,” terang politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Lebih lanjut Agustin mengatakan untuk perluasan pembangunan RSUD dr Soewandhi memang kebutuhannya sangat mendesak, di mana harus segera dikerjakan proyeknya untuk menambah fasilitas pasien.
Kebutuhan pembangunan mendesak di antaranya ruang perawatan, poliklinik, juga tempat parkir. Rencananya, perluasan dibangun di belakang gedung RSUD Dr Soewandhi karena lahan belakang RSUD dr Soewandhi adalah lahan milik Pemkot Surabaya.
Untuk saat ini saja menurut Agustin, parkir kendaraan pasien masih numpang di lahan parkir Kapas Krampung Plaza (Kaza). Agustin kembali mengatakan, proyek perluasan pembangunan RSUD dr Soewandhi dianggarkan pada 2019, dan proyeknya dimulai tahun itu juga karena sudah disetujui dewan dan mulai lelang proyeknya. [dre]

Tags: