Pembangunan Tol Pandaan-Malang Tersendat

Pembangunan jalan tol Pandaan-Malang di Desa Banjararum, Kec Singosari, Kab Malang.

Terkendala 11 TKD Belum Dapat Pengganti

Kab Malang, Bhirawa
Harapan masyarakat di tahun ini bisa menggunakan fasilitas jalan tol yakni Pandaan-Malang harus lebih bersabar. Sebab, pembangunan jalan tol tersebut masih banyak kendala terutama pada pembebasan lahan milik Tanah Kas Desa (TKD). Seperti TKD di 11 desa yang tersebar di wilayah tiga kecamatan, yaitu Lawang, Singosari, dan Pakis, Kabupaten Malang.
Sedangkan untuk pembebasan lahan milik TKD yang terkena jalur pembangunan jalan tol Pandaan-Malang, maka Pemkab Malang harus mencari penggantinya. “Mencari pengganti TKD itu bukan urusan yang mudah, karena TKD yang yang terkena pembangunan jalan tol itu aturannya tidak boleh diganti dengan uang, namun harus diganti berupa tanah,” jelas Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang subur Hutagalung, Minggu (11/3), kepada Bhirawa.
Menurutnya, penggantian lahan milik kas desa memang membutuhkan proses yang panjang, karena TKD itu milik pemerintah. Dan jika tanah penggantinya lebih murah dari TKD yang terkena jalan tol, maka sisa uangnya akan digunakan oleh pemerintah untuk membangun gedung atau fasilitas untuk mendukung program pemerintah desa. Tapi dengan catatan sisanya tidak lebih dari Rp 50 juta. Sedangkan untuk pembangunan gedung, pemerintah desa boleh mengajukannya.
Selain TKD yang tersebar di 11 desa terkena jalur pembangunan tol Pandaan-Malang, lanjut Subur, ada juga lahan milik Pemkab Malang yang selama ini dijadikan Pasar Hewan di Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, seluas 6.900 meter persegi (m2) juga terkena jalur pembangunan jalan tol tersebut. “Untuk saat ini Pemkab Malang juga masih mencari pengganti lahan Pasar Hewan itu,” jelasnya.
Ditegaskan, dari 11 TKD yang terdampak pembangunan jalan tol Pandaan-Malang, hingga kini masih dalam proses untuk pengganti TKD. Sedangkan sesuai hasil rapat koordinasi yang digelar beberapa hari lalu, Pemkab Malang telah menargetkan bahwa pada akhir bulan Maret 2018 ini akan segera dituntaskan. Karena tahapan untuk penggantian TKD itu tahapannya bukan dari awal, sehingga dirinya optimis jika target itu bisa dituntaskan.
Dan jika pada akhir bulan ini, kata Subur, pengganti TKD bisa direalisasikan, maka pihak kontraktor bisa melanjutkan pembangunan jalan tol Pandaan-Malang yang ada di 11 desa, yakni di wilayah tiga kecamatan. “Jika semuanya tuntas, tentunya jalan tol tersebut akan bisa digunakan masyarakat sesuai yang direncanakan oleh pemerintah pusat, yakni pada Hari Raya Idul Fitri mendatang jalan tol Pandaan-Malang bisa digunakan,” tuturnya.
Disisi lain, dia juga menyampaikan, Bupati Malang H Rendra Kresna sudah membentuk Tim Percepatan Pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang, yang dalam hal ini di ketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Didik Budi Muljono, dan beranggotakan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang. Sementara, tugas dari tim percepatan pembangunan jalan tol itu, yakni bertugas dalam melakukan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jatim (Pemprov Jatim) dan kontraktor untuk mempercepat penyelesaian jalan tol Pandaan-Malang. [cyn]

Tags: