Pembangunan Tol Rembang-Pasuruan Tunggu 26 Bidang Tanah Dikonsinyasi


Sebuah pengerjaan tiang pancang Tol Gempol-Pasuruan, tepatnya di wilayah Kota Pasuruan, Rabu (5/7) sore. Meski terkendala lahan, namun kontruksi pembangunan tol tetap berjalan. [hilmi husain]

Pasuruan, Bhirawa
Pembangunan Tol Gempol-Pasuruan pada sesi II yakni Rembang-Pasuruan yang menghubungkan Pasuruan-Grati dipastikan belum bisa tersambung pada 2017 ini. Pemicunya karena masih terkendala pembebasan lahan.
Direktur Utama PT Transmarga Jawa Timur Pasuruan Agus Purnomo menyampaikan pembebasan lahan masih jadi kendala pembangunan Tol Rembang-Pasuruan, tepatnya sebelum ke arah Kota Pasuruan. Totalnya, ada 26 bidang tanah yang belum terselesaikan ganti ruginya pada tahun ini atau 2 persen dari total keseluruhan.
“Memang masih ada hambatan yakni terkendala pembebasan lahan. Totalnya ada 26 bidang yang belum terbebaskan. Saat ini masih dalam proses konsinyasi atau ganti rugi melalui Pengadilan Negeri Bangil,” ujar Agus Purnomo, Rabu (5/7) sore.
Menurut Agus, ke-26 bidang itu berada di daerah Seloduku, Selotambak, Sungi Wetan dan Parasrejo. Meski demikian, lanjut Agus, pembangunan Tol Rembang-Pasuruan tetap berjalan.
“Rata-rata kendala lahannya adalah permasalahan ahli waris. Sebelum diputuskan konsinyasi, sudah dilakukan berbagai sosialisasi. Jika eksekusinya berlangsung tahun ini, maka Tol Gempol-Kota Pasuruan bisa tersambung pada 2018. Untuk konstruksi pembangunan tol, saat ini sudah mencapai sekitar 21 persen,” kata Agus Purnomo yang juga selaku pemegang kontrak pengerjaan Tol Gempol-Pasuruan.
Tol Gempol-Pasuruan terdiri dari tiga seksi, yakni seksi I Gempol-Rembang sepanjang 13,9 kilometer, seksi II Rembang-Pasuruan sepanjang 8,1 kilometer dan seksi III Pasuruan-Grati sepanjang 12,15 kilometer.
Tol Gempol-Rembang yang merupakan bagian dari Tol Gempol-Pasuruan ini memiliki panjang 13,9 kilometer, terbagi seksi 1A Gempol-Bangil dan seksi 1B Bangil-Rembang. Seksi 1B Bangil-Rembang sudah dioperasikan sejak dua bulan lalu.
Sedangkan, Tol Gempol-Bangil adalah bagian dari Tol Gempol-Rembang masih menunggu sertifikat laik operasi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk mengoperasikannya.
“Jika pembebasan tanah sudah bebas, kami siap membangun kembali. Untuk selanjutnya, kami sosialisasikan lagi pembangunan tol dari Kota Pasuruan menuju Grati,” paparnya. [hil]

Tags: