Pembangunan Trans Icon Menanggal Surabaya Diprotes Warga

Surabaya, Bhirawa
Pembangunan Trans Icon dikawasan Menanggal Gayungsari kota Surabaya dipersoalkan warga terdampak. Pasalnya pembangunan itu telah memberikan dampak lingkungan langsung yang ditimbulkan pada warga RT 2 RW 1 dan RT 2 RW 2 sekitar radius pembangunan trans Icon yang sudah berjalan sekitar 8 bulan yang lalu.
Atas aduan warga Gayungan ke Komisi C yang membidangi pembangunan, maka dilakukan rapat dengar pendapat (hearing) diruang rapat Komisi C, Jumat (22/3)
Perwakilan Trans Icon saat menyampaikan atas aktivitas yang dilakukan
Dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pembangunan Trans Icon seperti terdengar bunyi nyaring yang keras, debu yang membuat jemuran warga serta tanaman banyak yang layu dan mati, ujar perwakilan warga RT 2 RW 1, Sarjono.
Sementara warga RT 2 RW 1 Gayungan yang lain, ibu Nimas menyampaikan, dampak langsung dirasakan anaknya yang mengalami sesak nafas akibat dampak langsung debu dari kegiatan tersebut.
“Bahkan saat tengah malam tercium bauh yang sangat menyengat yang ditimbulkan dari kegiatan pembangunan itu,” ungkap Nimas.
Kesempatan lain, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri mengatakan, harusnya proses kajian dampak lingkungan itu perlu mengundang warga berdasarkan radius dampak yang ditimbulkan.
“DLH perlu melakukan kajian dengan seksama. Jangan sampai ada dokumen yang dipalsukan saat pengajuan,” papar cak Ipuk.
Lanjut politisi PDI Perjuangan ini, dampak atas kegiatan pembangunan itu harus berdasarkan radius keliling bangunan yang terdampak.
“Secara kajian teknis maka akan muncul totik Radius. Dari radius itu maka akan ditetapkan dampak yang dirasakan pada ring 1, ring 2 dan ring 3. Ini yang perlu diperhatiak pihak Trans Icon dalam menjalankan kegiatan pembangunnya,” urai cak Ipuk.
Kesempatan yang sama politisi Golkar yamg merupakan anggota Komisi C, Agoeng Prasoedjo juga menyampaikan, sebelum melakukan aktifitas kegiatan pembamgunan, maka pihak Trans Icon memiliki kewajiban memperhatikan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan.
“Perlu ada kajian lingkungan yang benar terhadap kegiatan aktivitas yang akan dilakukan,” ujar Agoeng.
Perwakilan Trans Icon, Herman selaku Developmen mengaku, jika pihaknya tidak melakukan sosialisasi atas kegiatan pembangunan pada warga terdampak khususnya pada RT 2 RW 1 warga RT 2 RW 2. Hasil dari resume rapat saat hearing hari ini akan kami samapaikan pada pihak menejen karena itu kewenangannya mereka.
“Kami juga berkomitmen untuk hadir di Surabaya dengan mengangkat perekonomian warga sekitar, merekrut tenaga kerja dari warga sekitar, ucapnya. [dre]

Tags: