Pembangunan Uji Kir Kota Malang Dilanjut

Balai-Uji-KIR-MalangKota Malang, Bhirawa
Selama  dua tahun mandek, pembangunan Balai Uji Kir milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, diproyeksikan tahun ini dilanjutkan.
Pemkot Malang, akan menyelesaikan Pembangunan Balai Uji Kir pada akhir Desember 2015, ini sehingga pada tahun 2016, sudah bisa dioperasikan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handy Priyanto, didampingi  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perhubungan, Raymond Matondang, Kamis (23/7) kemarin mengatakan tahun 2016, Kota Malang sudah memiliki Balai Uji Kir dan siap beroperasi.
Pihaknya  menyatakan pembangunan Balai Uji Kir mulai dilanjutkan lagi sejak 25 Juni 2015 dan ditargetkan selesai pada 22 Desember 2015. Sesuai hasil lelang, anggaran pembangunan proyek itu sebesar Rp 11,3 miliar.
Anggaran sebesar  itu, lanjutnya untuk menyelesaikan pembangunan gedung administrasi, tempat uji kir, pemadatan landasan seluas 1,1 hektar, pagar, dan pos pintu masuk serta pos penerimaan kendaraan.
“Anggaran itu untuk pembangunan enam item fasilitas di Balai Uji Kir, kami optimis, pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perjanjian pada kontrak,”imbuhnya.
Pihaknya juga menambahkan, Dishub juga akan mengusulkan anggaran untuk pembangunan toilet, musala, dan kantin pada APBD 2016. Untuk melengkapi sarana dan prasarana Balai Uji Kir.
Nilai anggaran untuk pembangunan toilet, mushala, dan kantin, ditaksir sekitar Rp 700 juta-Rp 800 juta. Namun demikian jika fasilitas tersebut belum ada,tetap tidak akan mempengaruhi operasional Balai Uji Kir pada awal 2016. “Kalau itu sifatnya fasilitas pendukung saja,”tambahnya.
Ia menjelaskan, dengan beroperasinya Balai Uji Kir akan semakin mempermudah masyarakat mengurus kir kendaraan. Proses pengurusan kir bisa satu hari selesai. Sebab, satu mesin yang ada hanya untuk memproses uji kir khusus kendaraan di Kota Malang.
Sistem uji kir juga menggunakan sitem drive thru. Pegemudi atau pemilik kendaraan  tidak perlu turun dari mobil saat uji kir. Tetapi mereka tetap bisa berada diatas kendaraan.
Selama ini, pelaksanaan uji kir masih gabungan dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu. Dan harus antre, baru selesai besuknya atau dua hari.
Proyek Balai Uji Kir sebenarnya,  mulai dikerjakan pada 2012. Anggaran proyek tersebut dari APBD 2012 sebesar Rp 6,7 miliar. Tetapi pengerjaan proyek itu molor dari jadwal yang ditentukan, padahal seharusnya selesai pertengahan 2013.
PT Mina Fajar Abadi, selaku Kontraktor  tidak dapat menyelesaikan proyek secara tepat waktu. Sehingga mengakibatkan  proyek Balai Uji Kir itu mangkrak sampai sekarang. Bahkan Proyek ini juga sempat diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
Sementara hasil audit tim independen Universitas Brawijaya (UB) Malang, proyek itu baru dikerjakan sekitar 61,5 persen. Anggaran yang terpakai untuk pengerjaan fisik sekitar Rp 3 miliar. Pihaknya berharap, proses pengerjaan proyek ini sesuai dengan jadwal yang ditentukan, dan Kota Malang, benar-benar memiliki Balai Uji Kir sendiri.  [mut]

Tags: