Pembaruan Koperasi Menuju Koperasi Modern Harus Segera Dilakukan

Pelatihan pemantapan kepatuhan koperasi.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

36 Koperasi di Kota Probolinggo Dibubarkan
Kota Probolinggo
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia membubarkan 36 koperasi di Kota Probolinggo. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) setempat, berharap warga tidak bertransaksi dengan koperasi yang sudah dibubarkan tersebut.

Pembubaran itu, termuat dalam Berita Negara Republik Indonesia nomor 25 tahun 2021. Berita acara tertanggal 26 Maret 2021 itu, merespoan usulan dari DKUPP pada 2018 lalu. Karena ke 36 koperasi tersebut tidak ada aktifitas, utamanya tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Dengan adanya pembubaran dari kementerian koperasi, maka kami berkewajiban untuk mengumumkan kepada masyarakat, agar warga tahu jika koperasi itu sudah dibubarkan oleh pemerintah,” kata Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Fitriawati, Rabu (9/6).

Fitriawati mengatakan pihaknya tidak serta merta mengusulkan pembubaran terhadap 36 koperasi tersebut. Sebanyak 255 koperasi berbadan hukum di Kota Probolinggo, selalu mendapat pembinaan dan pengawasan. Hal ini dilakukan supaya koperasi terus aktif dalam mengembangkan perekonomian. Namun dalam perkembangannya, petugas DKUPP kesulitan menghubungi pengurus ke 36 koperasi itu. Ada yang kepengurusannya sudah tidak aktif, alamat terdaftar tidak ditemukan, dan lain sebagainya.

“Jadi kita ada pengawasan, kemudian koperasi yang tidak aktif kita bina supaya aktif. Namun, kalau sudah tidak dapat dibina, maka kami mengusulkan untuk dibubarkan. Pembubaran itu dari pusat, yakni kementerian,” ujarnya.

Koperasi yang dibubarkan antara lain, Koperasi Serba Usaha Al-Ikhwan, Koperasi Serba Usaha Kurnia, Koperasi Pondok Pesantren Sakinah, Koperasi Serba Usaha Tunggal Jaya, Koperasi Serba Usaha Bani Pakis, Koperasi Serba Usaha Rahmat, Koperasi Wredatama Kopen Peghut, Koperasi Serba Usaha Arrochmah, Koperasi Serba Usaha Tani Makmur Jaya, dan yang lainnya.

DKUPP meminta kepada masyarakat untuk waspada dan tidak bertransaksi dengan orang yang mengatasnamakan koperasi tersebut. “Jika ditemukan adanya aktivitas, maka kami meminta warga untuk melaporkan kepada kami,” tandas Fitriawati.

Kunci sukses koperasi adalah pada pemahaman dan penanaman jatidiri koperasi untuk mewujudkan azas kekekuargaan dan gotongroyong pada koperasi. Pembaharuan koperasi menuju koperasi modern harus segera dilakukan oleh koperasi, yang meliputi penyesuaian terhadap regulasi perkoperasian dan digitalisasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto dalam kegiatan workshop pemantapan kepatuhan koperasi di RM Masada.

“Semua itu dilakukan untuk mewujudkan tata laksana koperasi yang baik (good cooperative governance). Dengan kepatuhan terhadap peraturan-peraturan tentang perkoperasian yang berlaku dan mengikat terhadap tata laksana koperasi. Tata laksana koperasi itu sendiri meliputi aspek organisasi, usaha dan keuangan,” katanya.

Menurut Anung, workshop pemantapan kepatuhan koperasi ini bertujuan untuk menguatkan kembali jatidiri koperasi bagi pengurus dan pengawas (refresh). “Selain itu, mensosialisasikan perubahan dan pembaharuan peraturan perkoperasian serta meningkatkan kepatuhan koperasi peraturan perkoperasian,” jelasnya.

Untuk menjadi koperasi yang sehat dan mandiri jelas Anung, koperasi harus sehat organisasi, sehat usaha dan sehat keuangan. Hal ini bisa dilakukan melalui reformasi dan pembaharuan sistem kepranataan manajemen tata kelola koperasi sebagai wujud kepatuhan koperasi.

“Dengan demikian, sekarang saatnya mengubah paradigma dalam dunia koperasi di Kabupaten Probolinggo. Untuk mewujudkan koperasi menjadi badan usaha yang modern, berkualitas serta berdaya saing dan sesuai jatidirinya,” tuturnya.

Workshop pemantapan kepatuhan koperasi ini diikuti oleh 30 orang dari unsur pengurus dan pengawas koperasi dari 15 koperasi di wilayah timur Kabupaten Probolinggo. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi penguatan jatidiri koperasi dan kepatuhan koperasi dari narasumber yang berasal dari Dekopinda Kabupaten Probolinggo.[wap]

Tags: