Pembayaran Tunjangan Kinerja ASN Akan Terintegrasi dengan Absensi

BKN, Bhirawa
Peningkatan kualitas kinerja organisasi terus menjadi target yang ingin dicapai Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah yang diambil menuju realisasi hal tersebut tidak hanya dilakukan melalui dorongan lahirnya inovasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada pihak eksternal BKN, namun juga kepada pihak internal dalam hal ini terhadap pegawai BKN.
Oleh sebab itu, optimalisasi layanan kebutuhan pegawai diharapkan dapat memicu produktivitas dan kualitas kerja pegawai yang akan berkontribusi positif pada kinerja organisasi.
Biro Keuangan dan Biro Kepegawaian BKN saling bekerjasama menghasilkan inovasi yang mengintegrasikan aplikasi pembayaran tunjangan kinerja dengan data presensi kehadiran pegawai yang menjadi basis data pembayaran tunjangan kinerja.
Sekretaris Utama (Sesma) BKN Usman Gumanti mengatakan ada sejumlah tujuan yang ingin dicapai dalam penerapan aplikasi ini, di antaranya menyajikan data presensi pegawai secara real time, memberikan pelayanan prima kepada pegawai yang membutuhkan update data kehadirannya. “Kami juga ingin tersedia referensi bagi pengampu kebijakan dalam melakukan pembinaan disiplin pegawai,” katanya seperti dikutip dari lama BKN, Selasa (27/2).
Sebelum adanya aplikasi ini, lanjutnya, di lapangan ditemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan tunjangan kinerja dan presensi, di antaranya penyajian data presensi yang disampaikan ke Biro Keuangan BKN selama ini kurang cepat sehingga pembayaran tunjangan kinerja beberapa kali terlambat.
Akurasi data presensi pegawai selama ini beberapa kali dipertanyakan kevalidannya karena input data presensi pegawai masih dilakukan secara manual. Hasil penarikan data presensi tidak dapat dilihat langsung oleh pegawai yang bersangkutan.
Biro Kepegawaian BKN dan pihat terkait tidak dapat memonitor presensi pegawai di Kantor Pusat dan Kantor Regional BKN sehingga belum terdapat referensi valid sebagai acuan pembinaan pegawai khususnya terkait kedisiplinan.
Di akhir arahannya Sesma BKN mengatakan, pelaksanaan implementasi presensi online bukan sekadar menjadi tanggung jawab Biro Kepegawaian BKN namun juga menjadi tanggung jawab semua unit dalam hal ini Kepala Subbagian Tata Usaha di masing-masing unit kerja.
Seleksi 2.500 ASN
Sebelumnya BKN menggelar penilaian potensi dan kompetensi kepada 2.500 PNS dengan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Administrator. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Aparatur sipil Negara (ASN) yang profesional untuk menduduki jabatan yang strategis.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan penilaian potensi dan kompetensi yang dilakukan BKN bukanlah ajang untuk memilah PNS guna promosi jabatan. “Namun merupakan langkah menyediakan rujukan dalam mendeteksi calon JPT yang potensial sebagai kader birokrasi masa depan,” ujarnya.
Menurut dia, hasil dari tes tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam talent pool 2018. Adapun talent pool tersebut bisa digunakan sebagai rujukan pengisian jabatan pada level JPT Pratama dan Administrator. Adapun penilaian tersebut akan dilakukan selama lima bulan, mulai April hingga Agustus 2018 mendatang. [cty, rac]

Tags: