Pembebasan JLU Kota Pasuruan Seksi II Mulai Diukur

Para pengguna jalan saat melintasi di Jalan raya Blandongan, di Kota Pasuruan, Senin (18/12) sore. Jalan itu rencanakan akan menjadi exit JLU Kota Pasuruan.[hilmi husain/bhirawa]

Kota Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan terus melakukan proses realisasi pembangunan jalur lingkar utara (JLU) di Kota Pasuruan. Saat ini, pembebasan lahan untuk seksi I, III dan IV sebagian besar sudah terbebaskan. Sedangkan seksi II, mulai pengukuran untuk pembebasan lahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan, Agus Fajar menyampaikan proses pembebasan bidang untuk lahan JLU terus berlanjut. Di seksi II, terdapat 47 bidang yang saat ini akan memulai pengukuran.
“Terdapat 47 bidang yang belum terbebaskan di seksi II. Saat ini mulai dilakukan pengukuran,” papar Agus Fajar, Senin (18/12) sore.
Menurut Agus, pada seksi II itu melintasi Kelurahan Kepel, Mandaranrejo dan Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo.
“Untuk pembebasan bidang lahan warga yang terdapak di mulai November kemarin. Dari hasil itu, ternyata warga tak keberatan dan saat ini masih menunggu hasil apprasial,” tambah Agus Fajar.
JLU di Kota Pasuruan, lanjut Agus, membutuhkan 249 peta bidang yang melintasi 3 kecamatan. Adapun rinciannya adalah seksi I terdapat 127 bidang serta 39 bidang sudah bebas. Serta seksi I, melintasi Kelurahan Karangketug dan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo.
Sedangkan di seksi III terdapat 75 bidang dan 38 bidang sudah bebas. Seksi III itu melintasi Kelurahan Bugulkidul, Kecamatan Blandongan. Sementara itu, di seksi IV di Kelurahan Blandongan ada 41 bidang dari total 75 bidang lahan yang sudah dibebaskan.
“Seksi I dan III pembebasan lahannya sudah bebas. Untuk seksi IV sebagian besar mulai terbebaskan,” jelasnya.
Pemkot Pasuruan saat ini masih menunggu hasil appraisal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan untuk melakukan proses ganti rugi. [hil]

Tags: