Pembebasan Lahan Frontage Road Terganjal Kepres

Frontage RoadPemkot Surabaya, Bhirawa
Pembangunan proyek frontage road sisi barat dan timur masih terkendala dengan Keputusan Presiden (Kepres). Kendala paling banyak terjadi pada pembebasan lahan aset milik pemerintahan.
Menurut Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini beberapa lahan aset pemerintahan yang terkendala Kepres yakni, lahan kosong utara Bank Mandiri, lahan depan Kejaksaan Tinggi Jatim, Polda Jatim dan Pusvetma.
”Beberapa titik aset milik pemerintah. Perlu Perpres dan Kepres dibikin satu persatu,” kata Risma pada wartawan di Balai Kota Surabaya, Selasa (5/8/) kemarin.
Risma juga mengungkapkan kantor pemerintahan yang lahannya terkena proyek frontage road sudah banyak yang setuju untuk frontage road.
”Termasuk lahan di IAIN sudah tuntas bahkan pemenang lelang proyek sudah ada hanya terkendala Kepres,” katanya.
Ketika ditanya apakah Kepres menunggu Presiden baru terpilih, Risma hanya tersenyum. ”Ya saya harap bisa secepatnya,” jawabnya. Selain lahan milik pemerintahan, Risma juga mengaku mengalami kendala terhadap lahan yang dimiliki perorangan atau individu diantaranya, primarasa, depot mie 55 dan sebuah SPBU.
”Sekarang yang sedang kami kerjakan kebanyakan lahan milik swasta seperti, Royal Plasa dan UMC Suzuki. Sedangkan persil milik individu ada kendala seperti kesulitan mencari ahli waris,” ujarnya.
Risma juga memastikan pihaknya tidak akan memberikan ganti rugi terhadap satu persil yakni rumah seafood karena melanggar. ”Itu tidak dapat ganti rugi. Wong tidak ada izinnya. Bahkan sudah kita peringatkan tetap beroperasi,” tegasnya.
Rencana pembangunan FR di sisi barat Jl. A Yani sebenarnya sudah bisa dilaksanakan tahun lalu. Sebab, dalam perencanaan program sudah tertuang dalam APBD 2012.
Pihaknya juga sudah membebaskan lahan milik swasta di sisi utara gedung Graha Pangeran Jl. A Yani. Nilai pembebasan yang sudah dikeluarkan Pemkot sekitar Rp18 miliar. [dre]

Tags: