Pembebasan Lahan Kali Lamong Dianggarkan Pemerintah Rp15 Miliar

Foto Ilustrasi

Gresik, Bhirawa
Badan Anggaran (Banggar) DPRD beserta Tim Anggaran (Timang) sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar. Dalam pembebasan lahan pada tahun 2018 oleh Pemkab Gresik, guna meminimalisasi dampak banjir di musim penghujan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kab Gresik, Moh Syafi’ AM, tahun 2018 mendatang Pemkab Gresik bisa ikut andil dalam pembebasan lahan di bantaran Kali Lamong, sebab anggaran sudah ada dalam APBD.
Rencana pengadaan lahan sudah disepakati anggarannya, dari pengajuan awal sekitar Rp40 miliar, telah dipangkas sebesar Rp25 miliar. Sehingga dilakukan rasionalisasi (penyesuaian) akhirnya turun menjadi Rp15 miliar. Alasan pemangkasan anggaran hingga separuh lebih, karena beberapa pertimbangan. Diantaranya terkait pembebasan lahan yang dinilai sering gagal. Sehingga anggarannya tak terserap.
”Kami lakukan rasionalisasi bersama secara riil dari pengajuan Pemkab, akhirnya ya dikurangi menjadi segitu. Jadi untuk sekarang laksanakan saja itu dulu, nanti kalau kurang gampang. Bisa ditambahkan lagi waktu PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Tentunya nilainya juga harus riil, sebab melihat keuangan daerah,” ujarnya.
Ditambahakan Moh Syafi’, dalam pembebasan adalah kewenangan provinsi. Tapi kalau dalam proses perjalanan daerah diberi kewenangan, harus dikebut secepatnya supaya dalam PAK 2018. Bisa diketahui jumlah yang dibutuhkan secara keseluruhan, dan berharap pada Pemkab jangan mengajukan anggaran perkiraan.
Terpisah Kepala Dinas Pertanahan Kab Gresik, Tarso mengatakan, sampai saat ini belum berani melangkah terlalu jauh dari kewenangan yang ada. Dan hanya bisa menunggu prosesnya, serta petunjuknya nanti sebab tak ingin ada kesalahan. [kim]

Tags: