Pembebasan Tol Gempol -Rembang Pasuruan Alot

Petugas tol saat melewati jalur tol Gempol-Pasuruan, tepatnya di seksi I yakni Gempol-Rembang, Kamis (27/10). Tim pembebasan lahan pembangunan jalan tol Gempol-Rembang akhirnya menempuh jalur konsinyasi lantaran ada 15 bidang lahan belum dibebaskan. [Bhirawa/Hilmi Husain]

Petugas tol saat melewati jalur tol Gempol-Pasuruan, tepatnya di seksi I yakni Gempol-Rembang, Kamis (27/10). Tim pembebasan lahan pembangunan jalan tol Gempol-Rembang akhirnya menempuh jalur konsinyasi lantaran ada 15 bidang lahan belum dibebaskan. [Bhirawa/Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Tim pembebasan lahan pembangunan jalan tol Gempol-Pasuruan, tepatnya di seksi I yakni Gempol-Rembang di wilayah Kabupaten Pasuruan akhirnya menempuh jalan konsinyasi. Langkah konsinyasi (pembayaran ganti rugi) di Pengadilan Negeri (PN) Bangil pekan lalu ditempuh untuk menyelesaikan sisa lahan tol yang hingga kini belum dibebaskan.
Konsinyasi adalah menitipkan uang ganti rugi pemilik lahan kepada pihak Pengadilan. Sehingga mau tidak mau masyarakat menerima angka tersebut. “Kami putuskan mengambil langkah konsinyasi bagi sisa lahan tol di seksi I, Gempol-Rembang yang belum dibebaskan. Saat ini, tim masih menunggu hasil putusan dari PN terkait dengan permasalahan pembebasan lahan tersebut,” ujar Rudi Purwanto, Humas PT Transmarga Jatim, Kamis (27/10).
Menurut Rudi Purwanto, konstruksi tol di seksi I, Gempol-Rembang itu sudah mencapai 95 persen. Dari capaian itu, ada sekitar 5 persen lahan yang belum berhasil dibebaskan. Hal itulah yang membuat pengerjaan dan pembangunan itu terhambat.
“Hingga saat ini tercatat ada 5 persen atau 15 bidang lahan yang belum berhasil dibebaskan. Alasan para pemilik lahan karena tak cocok dengan ganti rugi yang ditetapkan. Padahal jauh-jauh hari sebelumnya, kami sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait ganti rugi pembangunan tol. Imbasnya adalah kami tak bisa melakukan pembangunan tol itu,” paparnya.
Diakuinya, lanjut Rudi, target awal pembangunan tol Gempol-Rembang bisa dimulai sejak awal tahun 2016. Karena ada permasalahan tentang pembebasan lahan, sehingga pembangunannya terhambat atau molor. “Target kami 15 lahan yang belum dibebaskan bisa selesai akhir tahun ini. Dengan harapan awal tahun 2017 nanti, pembangunan sisa itu bisa segera direalisasikan,” tegasnya.
Sekadar diketahui, pembangunan tol Gempol-Pasuruan sepanjang 34,15 kilometer dibagi menjadi tiga seksi. Seksi I sepanjang 13,90 kilometer dari Gempol hingga interchange Rembang dengan kebutuhan luas lahan 142,90 hektare. Seksi II sepanjang 8,10 kilometer dari Rembang ke Kota Pasuruan membutuhkan lahan seluas 98,75 hektare. Sedangkan, seksi III sepanjang 12,15 kilometer dari Kota Pasuruan hingga Grati dengan kebutuhan luas lahan 92,46 hektare. [hil]

Tags: