Pembebasan Sulit Dilakukan, Tuban Minta Bantuan Tim Provinsi Jatim

DR Budi Wiyana, Sekda Pemkab Tuban

(Proyek Industri Tambang)
Tuban, Bhirawa
Sulitnya membebaskan lahan untuk kebutuhan industri tambang di Kabupaten Tuban, membuat pemerintah daerah tak ingin dituding menghambat investasi. Untuk mempercepat proses pembebasan lahan, Pemkab bahkan harus minta bantuan Pemprov jatim.
Diantara proyek besar yang mandek dipenghujung 2017 ini, diantaranya Kilang NGRR Tuban, PT Abadi Cement, dan PT Unimen Indonesia.
“Sejak dulu proyek besar di Tuban pasti membebaskan lahan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, DR Budi Wiyana, kepada saat ditemui di Pendapa Krida Manunggal Tuban beberapa waktu lalu.
Budi memaparkan, rencananya pabrik Abadi Cement membutuhkan lahan seluas 98,8 hektar. Jumlah tersebut rancangannya 72,87 hektar sebagai lahan terbangun, dan 25,93 hektar untuk lahan terbuka. Kepemilikannya 13 hektar lahan milik warga Desa Senori, Kecamatan Merakurak sisanya milik Perhutani.
Abadi Cement sendiri, menargetkan produksi semen atau klinker 4 juta ton per tahun per satu jalur produksi. Produksi beton atau mortar siap pakai berkapasitas 2 juta ton per tahun per jalur produksi. Selain itu, perusahaan akan mengoperasikan Cement Grinding Plant, Cement Packing Plant, Cement Silo, Jetty dan sarana penunjang produksi lainnya.
“Saat ini belum ada kecocokan harga dengan pemilik lahan,” terang mantan Kepala Bappeda Tuban.
Sedangkan untuk PT Unimene Indonesia, baru mulai menyosialisasikan studi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) di wilayah sasaran proyek pembangunan. Diprakirakan pabrik ini, menggunakan lahan seluas 729,2 hektar.
Delapan desa yang masuk ring 1, meliputi Desa Sotang, Desa Pulogede, Desa Gadon, Desa Cokrowati, Desa Klutuk, Desa Mander, di Kecamatan Tambakboyo. Lainnya Desa Wolutengah, dan Desa Kedungrejo di Kecamatan Kerek.
Proyek terakhir yang masih alot dengan pemilik lahan yakni Kilang Tuban, dengan kapasitas produksi minyak 300 ribu barel per hari (bph). Proyek yang menggunakan lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seluas 326.297 Hektar (Ha), itu digarap oleh 779 orang.
“Sekarang alot pembebasan lahan 219 hektar,” jelas Budi.
Dalam hal ini, Pemkab Tuban hanya bisa mebantu investor dalam sosialisasi. Untuk kesepakatan harga lahan, ia tidak bisa ikut campur. Kuncinya komunikasi yang baik, supaya warga ihklas melepaskan lahannya.
“Tinggal bagaimana keahlian tim investor untuk mendapatkan dukungan pemilik lahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Setelah dua bulan tanpa kabar, sosialisasi pembebasan lahan proyek Kilang New Grass Root Refinery (NGRR) Tuban, di Desa Remen-Mentoso, Kecamatan Jenu akhirnya dijadwalkan ulang. Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, dan Pertamina, bakal datang ke Kabupaten Tuban pada bulan Januari 2018 mendatang.
“Kita targetkan bulan Januari sosialisasi tuntas,” ujar Kepala Biro Administrasi Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Anom Surahno, melalui telepon genggamnya, (19/12).
Anom sapaan karibnya, meminta para spekulan tanah tidak ikut campur urusan ini jika tak ingin merugi. Pemprov Jatim sebagai bagian dari tim pembebasan lahan, akan seoptimal mungkin menyukseskan proyek ini.
Bagi masyarakat khususnya pemilik lahan diharapkan menyadari pentingnya Kilang Tuban. Soal harga, tim appraisal sudah menyiapkan harga yang tidak akan merugikan pemilik lahan.
“Mari kita dukung proyek negara,” ajaknya.
Soal teknis sosialisasi nantinya, Anom bakal kulo nuwun atau permisi di balai desa. Diharapkan pertemuan tingkat desa ini membuahkan hasil, dibandingkan pertemuan di salah satu hotel di Jenu pada 5 November 2017 lalu.
Sebagaimana dalam keterangan resmi Pertamina, pembangunan mega proyek kilang berkapasitas 300 ribu barel per hari (bph) akan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat skala nasional maupun regional. Saat pengerjaan proyek pembangunan, dibutuhkan 50.000 tenaga kerja. Sedangkan pada saat operasi, dibutuhkan sekira 2000 tenaga kerja. (hud)

Tags: