Pembebasan Tanah Kali Lamong Kab.Gresik Tetap Dianggarkan

foto ilustrasi

Kab.Gresik, Bhirawa
Pembebasan tanah dibantaran Kali Lamong akhirnya tetap dianggarkan, meski sebelumnya dalam pembahasan di tingkat Badan anggaran (Banggar) dewan alot. Sebab selama tiga tahun anggaran puluhan miliar tak bisa terserap, hingga akhirnya dikembalikan pada Kas Daerah (Kasda).
Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib, pembahasan KUA PPAS 2018 belum berakhir dan paripurna. Baru Hari Kamis besok dilakukan finalisasi, apakah anggaran itu bisa tetap masuk apa tidak tergantung. Namun kalau tetap bisa masuk, diharapkan bisa terserap sesuai peruntukan.
”Kita berharap kerja Tim Pemkab maksimal, sehingga anggaran pembebasan lahan Kali Lamong bisa terserap. Dan propinsi bisa segera memberikan rekomendasi kewenangan pada kita, agar masalah ini tak mengantung. Sebab tiap musim penghujan, ada ribuan masyarakat sekitar area itu terdampak banjir yang kerugianya mencapai jutaan rupiah,” ujarnya
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kab Gresik, Tugas Husni Syarwanto mengatakan, persoalan tak terserapnya anggaran pembebasan lahan di bantaran sungai Kali Lamong, karena di lapangan memang belum klir. Sehingga memang harus bertahap dan hati-hati, sebab harga dengan permintaan warga yang belum cocok.
”Sudah tiga tahun selalu kami anggarkan, tapi ya begitu tidak terserap. Pada tahun ini, masih tetap dianggarkan untuk pengadaan lahan di bantaran sungai Kali Lamong sekitar Rp10 miliar. Rencananya tahun depan juga akan tetap dianggarkan, sebagai upaya antisipasi ketersediaan anggaran. Dengan total anggaran untuk semua pengadaan lahan termasuk rencana TPA (tempat pembuangan akhir) tahun ini sekitar Rp52 miliar,” ujarnya.
Ditambahkan Tugas, untuk mengantisipasi anggaran supaya tidak ngendon. Maka tim anggaran (Tim-Ang) bakal menyiapkan strategi khusus, dan anggaran tahun ini untuk Kali Lamong dibuat global. Tidak di pecah-pecah seperti tahun sebelumnya, karena situasi dan kondisi. [kim]

Tags: