Pembelajaran di Kabupaten Blitar Tetap di Rumah

Budi Kusumarjaka

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tetap meminta pelajar di Kabupaten Blitar tetap belajar dari rumah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka, selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung di Kabupaten Blitar, sektor pendidikan sementara waktu juga dilarang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“Larangan PTM ini dilakukan sesuai Surat Keputusan dari Gubernur Jawa Timur dan surat edaran Bupati Blitar,” kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, PTM di masing – masing lembaga sekolah saat ini ditunda atau kembali menggunakan metode lama yakni belajar dari rumah melalui Daring dan During.
“Mengingat tidak semua wilayah dapat mengakses internet, maka PTM bisa dilakukan secara Luring,” ujarnya.
Selain itu, menurut Budi, apabila lembaga sekolah menerapkan Luring, nantinya setiap guru pendidik akan memberikan materi pembelajaran di sekolah. Dan, para wali murid bisa mengambil materi serta diserahkan kepada siswa. Namun dengan catatan, harus tetap memperhatikan Protap Kesehatan (Prokes) dengan ketat,” ujarnya.
Budi juga menambahkan, pelaksanaan PTM di Kabupaten Blitar untuk sementara ini juga masih menunggu perkembangan situasi, dimana jika mengacu di Surat Keputusan Gubernur Jatim, akan kembali dibuka pada 25 Januari.
“Tetapi itu bukan menjadi acuan karena setiap wilayah kondisinya berbeda – beda,” imbuhnya. [htn]

Tags: