Pembentukan Pansus Tambang Terancam Macet

pasir lumajangDPRD Jatim, Bhirawa
Pembentukan Pansus Tambang oleh DPRD Jatim terancam macet. Pimpinan DPRD Jatim belum mengagendakan untuk sidang paripurna pengesahan nama-nama tim yang akan masuk dalam Pansus tambang.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Purnomo mengaku pihaknya hingga kini masih menunggu realisasi kinerja Pansus tambang. Mengingat hampir seluruh fraksi sudah menyerahkan nama-nama yang akan duduk dalam keanggotaan pansus. Yang pasti pihaknya terus mendorong ke pimpinan dewan untuk segera mengesahkan pansus tersebut.
“Yang pasti  Komisi A sebagai pengusul Pansus tersebut sudah kencang menyuarakan secepatnya ditetapkan pansus. Tapi kenyataannya sampai sekarang belum dijadwalkan untuk digelar sidang paripurna,”kata Politisi asal Partai Golkar ini.
Di sisi lain  , lanjut Freddy pihaknya juga sudah mengkonfirmasi ke pimpinan DPRD terkait lambannya pembentukan pansus tambang. “Alasannya saat itu beberapa fraksi  belum menyerahkan nama-nama untuk anggota pansus. Informasinya yang sudah menyerahkan nama-nama itu baru Golkar, PKB, dan Gerindra. Yang lainnya sampai sekarang belum,”jelasnya, Minggu (18/10)..
Ditambahkan oleh Freddy Poernomo, dirinya berharap agar pansus tambang secepatnya disahkan karena untuk membahas pertambangan di Jatim memerlukan waktu yang lama. “Jangan molor nanti semangatnya berkurang. Kami sudah semangat sekali karena untuk urusan pertambangan itu rumit dan butuh waktu lama. Apalagi banyak sekali pertambangan ilegal di Jatim sehingga perlu secepatnya dibuat aturan untuk mencegah adanya pertambangan ilegal tersebut,”tegasnya.
Terpisah, Ketua DPD Partai Gerindra, Soepriyatno mengusulkan agar salah satu anggota Pansus Tambang diambilkan dari Anggota DPRD Kab. Lumajang. Dengan begitu dalam kinerjanya, pansus tidak merasa kesulitan karena para wakil rakyat disana lebih tahu detail persoalan yang terjadi yang menjadi wilayahnya.
“Kami sudah minta ke teman-teman yang duduk di Fraksi Gerindra agar mengusulkan keinginan partai. Dengan begitu kinerja pansus akan lebih muda menyelesaikannya,”tegas pria yang juga Anggota Komisi XI DPR RI ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar menolak jika pimpinan tidak mengakomodir desakan anggota untuk dibentuk Pansus Tambang. Sebaliknya pendirian pansus ini menjadi atensi bersama senyampang adanya kebijakan pusat yang menyerahkan perizinan pertambangan ke Pemprov. Karenanya agar tidak terjadi kembali kasus ilegal mining di Lumajang dengan memakan korban Salim Kancil maka perlu dibentuk pansus.
“Saya menyadari saat ini banyak partai yang disibukan dengan pilkada. Tak heran penyerahan nama-nama yang akan duduk di keanggotan pansus terlambat. Tapi saya opptimis akhir bulan ini sudah selesai dan tinggal pengesahannya lewat forom paripurna,”tegas politisi asal Partai Demokrat ini. [Cty]

Tags: