Pemberangkatan CJH Bojonegoro, Kemenag Tunggu Surat dari Pusat

Kasi Pelaksana Haji dan Umroh Kemenag Bojonegoro, Masduki

Bojonegoro,Bhirawa.
Setidaknya 1.464 calon jamaah haji (CJH) di Kabupaten Bojonegoro harus bersabar. Sebab sampai kini belum ada kejelasan terkait pemberangkatan calon jamaah haji. Meski, CJH di Bojonegoro telah melakukan pelunasan biaya haji dan pemberkasan CJH. Pihak kemenag masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat.

Kasi Pelaksana Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, Masduki mengatakan, sampai sekarang belum ada kabar terkait keputusan ibadah haji 2021. Namun, Kemenag Bojonegoro telah melengkapi dokumen pemberangkatan CJH.

” Masih belum tahu, apakah tahun ini jadi diberangkatkan atau tidak. Sebab, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” katanya, kemarin (3/3).

Dia mengatakan, sebelumnya ada kebijakan Kementerian Agama KMA 494/2020 yang membatalkan keberangkatan jamaah haji pada 2020 lalu akibat pandemi Covid-19.

Sebanyak 1.464 calon jamaah haji (CJH) telah melakukan pelunasan biaya haji. Dan CJH di Bojonegoro, kata dia, akan diberangkatkan ke Tanah Suci jika pemerintah telah membuka kepastian pemberangkatan pada 2021 ini.

” Kami telah melengkapi dokumen-dokumen pemberangkatan CJH. Jika, tahun ini pemberangkatan tahun ini dilaksanakan,” ungkapnya

Menurut Masduki, dirinya lebih memilih untuk menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Kami menunggu resminya. Biasanya, kalau ada keputusan dari sana pasti nanti akan turun dari Jakarta kemudian akan disampaikan ke kita melalui Kanwil,” tambahnya. [bas]

Tags: