Pemberdayaan Talenta Digital UMKM di Pedesaan

Oleh :
Novi Puji Lestari
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Guna meningkatkan perekonomian di negeri ini sejatinya tidak hanya dalam sekala besar, tetapi juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dari skala kecil, salah satunya adalah melalui upaya pemberdayaan talenta digital, khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di pedesaan. Langkah tersebut dapat teryakini mampu meningkatkan perekonomian di tingkat desa. Terlebih, target Indonesia Emas 2045 yang digaungkan Presiden Jokowi harus selaras dengan ekonomi kerakyatan dan bonus demografi. Sayangnya, saat ini pemerintah pusat dan daerah masih sporadik dalam menyikapi ekonomi digital yang ada di desa.

Potensi talenta digital Indonesia

Memajukan ekonomi masyarakat melalui inovasi dan kreativitas dengan memanfaatkan potensi usaha kecil masyarakat saat ini memang menjadi suatu kebutuhan yang sangat urgen untuk bisa diwujudkan. Terlebih, produk unggulan di setiap desa, memiliki potensi ekonomi digital dan menjadi akselerator ekonomi Indonesia, sebab 97% ekonomi nasional digerakan oleh UMKM yang mayoritas ada di pedesaan.

Terlebih lagi, hadirnya Tol Langit dan 4G di tiap desa merupakan peluang yang luar biasa, atau malah bisa menjadi petaka yang tidak terhindarkan masuknya elemen asing ke setiap rumah warga desa, dan digitalisasi UMKM di desa-desa akan memberikan dampak ekonomi bukan hanya skala kecil tetapi berdampak nasional. Pasalnya, melalui digitalisasi UMKM di desa-desa produk unggulan di setiap desa di kembangkan dan dipromosikan, sehingga dengan begitu perkembangan produk-produk UMKM bisa memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, merata, dan berkeadilan.

Agar semua upaya pemasaran berjalan lancar, maka mau tidak mau dibutuhkan SDM yang bertalenta digital. Pasalnya, potensi talenta digital Indonesia tersebut diproyeksikan dapat berkontribusi sebesar Rp1.965 triliun terhadap nilai PDB Indonesia di 2030. Namun apabila potensi tersebut didorong melalui akselerasi peningkatan kualitas dan kuantitas digital secara komprehensif, maka diprediksi dapat meningkat menjadi Rp4.434 triliun atau 2,2 kali lipat lebih besar. Karena itu, program pengembangan SDM atau talenta di bidang digital saat ini sangat penting untuk terperhatikan oleh pemerintah. Mulai dari kecakapan digital (digital skills), etika digital (digital ethics), budaya digital (digital culture), dan keamanan digital (digital safety). Melalui kecapakan-kecakapan itulah setidaknya mampu membangkitkan SDM taleta digital di desa.

Dorong talenta digital UMKM di desa

Minimnya sumber daya manusia (SDM) yang menguasai literasi digital terutama di desa-desa, maka menjadi suatu tuntutan bagi pemerintah agar dapat berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan talenta digital dan digitalisasi UMKM. Terlebih, ekonomi digital Indonesia saat ini merupakan yang tertinggi di ASEAN, dengan nilai US$70 miliar atau menguasai 40 persen dari pangsa Ekonomi Digital ASEAN. Nilai tersebut, diperkirakan akan terus tumbuh hingga di 2025 mencapai US$146 miliar.

Itu artinya, peluang besar Ekonomi Digital Indonesia, haruslah kita manfaatkan untuk kesejahteraan bersama. Apalagi Indonesia memiliki jumlah penduduk usia produktif sangat besar yakni mencapai lebih dari 191 juta orang. Sebagian besarnya merupakan Generasi Z dan Generasi Milenial, diharapkan dapat mengoptimalkan peluang digitalisasi di berbagai sektor

Indonesia saat ini mempunyai UMKM yang berjumlah sekitar 64,2 juta usaha, sehingga mampu berkontribusi 60,51 persen terhadap PDB atau senilai Rp9.580 triliun. UMKM juga berkontribusi terhadap penyerapan 97 persen dari total tenaga kerja yang ada dan dapat menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi. Dalam prakteknya, UMKM di Indonesia masih mengalami berbagai tantangan seperti dari segi inovasi dan teknologi yang perlu ditingkatkan, pembiayaan, sumber daya manusia (SDM), branding dan pemasaran, legalitas, serta standarisasi dan sertifikasi.

Selain itu, tantangan UMKM bertambah dari sisi adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Oleh karenanya, perlu dilakukan transformasi UMKM melalui penerapan teknologi digital. UMKM di era digital diharapkan mampu menjadi Super Smart Society, yang menyeimbangkan layanan melalui teknologi yang mampu mengintegrasikan dunia maya dan ruang fisik. Hal itu, dibutuhkan mengingat disrupsi digital masih belum mencapai puncaknya dan akan terus terjadi. Berkut inilah, solusi yang bisa penulis tawarkan untuk mendorong talenta digital UMKM di desa.

Pertama, pembekalan pelatihan pada SDM desa agar memiliki literasi digital dengan baik. Dan, pastinya pemerintah perlu menetapkan kegiatan strategis bidang teknologi informasi dan komunikasi dengan terus mendorong transformasi digital melalui investasi di bidang infrastruktur digital. Pasalnya, pembangunan infrastruktur digital bisa berpotensi mampu memperluas jangkauan internet ke seluruh Indonesia, sehingga segala agenda pemberdayaan pada SDM desa bisa dilakukan. Pasalnya, transformasi digital tidak mungkin terjadi kalau belum terjadi pemerataan aksesibilitas jaringan internet di sebagian wilayah Indonesia terutama di wilayah terluar, tertinggal dan terdepan.

Kedua, memastikan penyediaan akses yang merata mendorong transformasi digital di sektor ekonomi dan pemerintahan, membangun pusat data nasional serta menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Terlebih, merujuk data Kementerian Komunikasi dan Informatika, sejak tahun 2019 hingga 2022 saat ini jumlahnya telah mencapai Rp75 triliun. Mulai tahun 2019 sebesar sekitar Rp7 triliun, meningkat menjadi Rp10 triliun di 2020, dan tahun 2022 ini mencapai Rp25 triliun. Oleh sebab itu, dukungan APBN menjadi penting untuk mendorong transformasi digital merata secara menyeluruh hingga pelosok negeri.

Ketiga, UMKM di desa perlu terus difasilitasi agar kapasitas usaha, keterampilan, tenaga kerja, akses modal, dan penguasaan teknologi meningkat sehingga UMKM di pedesaan dapat terperdayakan dengan baik dan maksimal dengan begitu memiliki kemampuan untuk berkontribusi pada perekonomian nasional.

Melalui ketiga upaya guna mendorong talenta digital UMKM di desa tersebut di atas, besar kemungkinan jika diimplementasikan dengan baik dan maksimal maka langkah-langkah tersebut berpotensi dapat meningkatkan perekonomian tidak hanya dalam skala kecil yakni desa, tetapi juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

———- *** ———-

Tags: