Pemberlakuan Adminduk Kab.Madiun Merepotkan

Adminduk Kab.MadiunKab Madiun, Bhirawa
Pemberlakuan UU Nomor 24 Tahun 2013 atas Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sempat membuat Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kab Madiun mendapat kritikan keras dari masyarakat. Padahal Dispenduk Capil hanya menjalankan perintah dan amamat UU itu.
Pasalnya dalam UU yang baru disebutkan, pembuatan e-KTP harus di Dispenduk Capil yang memakan waktu lebih lama. Sedang dalam UU sebelumnya, cukup di kantor kecamatan. Namun meski masyarakat harus ke Dispenduk Capil, KTP berlaku untuk seumur hidup.
”Kami mendapat kritikan keras dari berbagai masyarakat dan kalangan atas pemberlakuan UU itu,” kata Kepala Dispenduk Capil Kab Madiun, Drs Pudji Wahju Widodo, usai membuka acara Sosialisasi Administrasi Kependudukan, Bagi Tim Penggerak PKK Kabupaten dan Kecamatan se-Kab Madiun kepada wartawan, Selasa (5/5).
Namun kritikan yang muncul dinilai hal yang wajar. Pasalnya, hal ini disebabkan minimnya sosialisasi soal UU itu kepada masyarakat. Jawaban atas kritikan itu, dijawab dengan melakukan sosialisasi kepada sejumlah kalangan. Salah satunya, sosialisasi dengan mengandeng Tim Penggerak PKK dalam melakukan Sosialisasi Administrasi Kependudukan.
”Wajar masyarakat mengkritik kami sedikit lamban. Soalnya kini kami hanya memiliki satu alat untuk merekam hingga mencetak e-KTP. Karena itu, pekerjaan baru dapat diselesaikan selama lima hingga tujuh hari kerja. Idealnya, minimal kami perlu dua atau tiga alat lagi agar dapat selesai dalam tiga hari kerja. Apalagi setiap harinya permintaan pembuatan KTP mencapai 300 hingga 400,” tambah Widodo.
Ketua Tim Penggerak PKK Kab Madiun, Ny Sri Purwanti Muhtarom, mengatakan, dengan adanya sosiliasasi ini, diharapkan kepada peserta untuk dapat diteruskan kepada kader PKK lain hingga tingkat desa atau kelurahan. Nantinya, melalui kader PKK pula, diharapkan juga diteruskan ke tingkat RT.
”Jadi agar masyarakat memahami tentang pemberlakuan UU Nomor 24 Tahun 2013,” kata Sri Purwantini Muhtarom, kepada peserta sosialisasi. [dar]

Tags: