Pemberlakuan PSBB, Peran RT/RW Jangan Disepelekan

Sullamul Hadi Nurmawan

Sidoarjo, Bhirawa
Pemberlakukan PSBB ini secara nyata memperlihatkan beapa pentingnya peranan ketua RT/RW. Namun tidak diimbang dengan perhatian Pemkab Sidoarjo terhadap mereka yang nyaris tidak ada.
Anggota DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan, Rabu (27/5) menjelaskan, selama ini RTRW di Sidoarjo dianggap sebelah mata. Pernah beberapa tahun silam Pemkab mengalokasikan APBD. Kala itu mendapat insentif bulanan Rp 110 ribu. Setelah beberapa bulan berjalan, kebijakan itu dihapus Pemkab. Ada inisiatif beberapa desa untuk memberi insentif RTW namun tidak berlaku semua pengurus.
Datangnya musibah Covid19 menunjukkan peranan pengurus RTRW sangat penting. seperti ketentuan PSBB,warga harus mendapatkan surat jalan untuk bepergian. Mereka juga tempat curhat bahkan makian warga yang tidak mendapat paket sembako. Warga yang tidak paham menumpahkan kesalahan kepada RT atau RW nya bila tidak kebagian sembako.
Seperti diketahui timbul banyak masalah di lapangan saat pembagian sembako. Ada yang seharusnya layak mendapat tidak kebagian, sebaliknya yang tidak layak malah memperoleh bagian. RTRW tidak tahu menahu soal data penerima dan tidak terlibat dalam pendataan. Ironisnya warga tidak mau tahu dan memaki-maki.
“Saya sendiri melihat kejadian di lapangan, ada ketua RW yang dimaki-maki warganya di kec Sukodono, hanya gara-gara urusan sembako,” ujar anggota FKB ini. Ini menjadi tidak adil, pemeintah tidak memberikan insentif untuk pengurus RTRW, padahal mereka berdiri di garda terdepan dalam pelayanan administrasi kepada warganya.
Sebenarnya DPRD Sidoarjo sangat memperhatikan pemberian insentf untuk RTRW, pada 2 tahun berturut-turut yakni 2018 dan 2019 mengajukan sejumlah anggaran untuk insentif RTRW. Anggaran itu sudah disetujui paripurna dewan dan menjadi Perda. Tragisya anggaran yang sudah diperdakan itu tidak kunjung dikeluarkan Perbupnya.
Ia berharap dalam momen sekarang, saatnya Pemkab Sidoarjo kembali memikirkan insentif, walaupun nilainya tidak besar tapi ada sebuah kebijakan daerah yang pro pada pengurus RTRW. [hds]

Tags: