Pembinaan Pedagang Seputar Alun-alun Trenggalek Harus Dilakukan

Trenggalek,Bhirawa
Rapat Komisi II dengan Dinas terkait membahas permasalahan mengenai adanya Pedagang kecil yang ada di seputaran Alon-alon, rabu (1/16). Mugianto politisi dari partei Demokrat yang juga Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap pedagang yang ada disekitar Alun – alun. Selain untuk mempertahankan keindahan juga untuk membantu para pencari rejeki agar bisa mencari nafkah walupun ada aturan yang melarang. ” Idealnya memang harus ada peninjauan kembali.Setidaknya ada rumusan yang bisa memberi batas toleransi kepada para pedagang, ” tutunya.
Mugianto berharap,Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Koperindag) dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran , berkoordinasi dalam menentukan sikap terkait nasib para pedagang.
“Kami bersama Anggota Komisi II sudah turun secara langsung dan mendengarkan keluhan para pedagang.Intinya mereka ingin mencari nafkah untuk menyambung hidup, ” ungkapnya.
Menurutnya, hasil dari rumusan tersebut sangatlah mungkin bisa dijadikan acuan untuk meninjau kembali peraturan bupati Trenggalek (perbup) Nomor 11 Tahun 2015 masalah adanya larangan berjualan di sekitar Alon – alon. ” Pada dasarnya, mereka juga harus diperhatikan karena menyangkut kehidupan keluarga,
Yang dijelaskan Mugianto , kalau pedagang asongan mungkin bisa diberi kelonggaran untuk bisa berdagang di dalam dengan catatan tidak membawa gerobak dan motor. ” Mungkin ini salah satu rumusan yang bisa di jadikan pertimbangan, ” terangnya.
Kasat Pol PP dan Kebakaran Ulang Setiyadi, berharap ada peninjauan kembali perbup karena ada daerah lain, yaitu, Kutoharjo dan Solo Baru yang memperbolehkan pedagang mencari nafkah di sekitar Alon – alon.”Pada satu sisi kami sangat kasihan melihat mereka, pada sisi lain aturan melarang, ” jelasnya.
Ulang,juga mendukung untuk membuat kajian terkait nasib para pedagang dengan harapan tidak membikin masalah dan tidak merugikan salah satu pihak.”Pada dasarnya, kami mendukung semua upaya yang menyangkut nasib rakyat kecil, ” terangnya..
Siswanto, Kepala Dinas Koperindag tidak menampik jika ada dilema terkait penertiban pedagang.” Secara umum sudah disediakan tempat yaitu, disekitar pendopo.Mungkin karena sepi sehingga pindah tempat, ” imbuhnya.
Dia juga berharap ada sebuah keseimbangan dalam menentukan rumusan baru dan ada komitmen bersama agar bisa berjalan dengan baik.semoga ini akan menjadi langkah kongkret dalam upaya memperjuangkan rakyat utamanya rakyat kecil,.(wek)

Tags: