Pembongkaran Stan Pedagang Pasar Wonokromo Lama Sempat Ditolak RT

Sejumlah anak mengumpulkan puing-puing bangunan di Pasar Wonokromo lama usai di robohkan oleh Pemkot Surabaya, Senin (6/3) kemarin. [Gegeh Bagus Setiadi/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa.
Meski sebelumnya ada penolakan dari pihak RT 1 RW 6 Kecamatan Wonokromo lantaran stan yang ditawarkan oleh PD Pasar Surya terlalu kecil, akhirnya sebanyak 18 stan berupa bangunan di Pasar Wonokromo Lama telah dibongkar Pemkot Surabaya, Senin (6/3) kemarin. Pembongkaran tersebut dilakukan untuk kelanjutan pembangunan frontage road (FR) Ahmad Yani sisi barat.
Pantauan Harian Bhirawa, pemilik bangunan tampak pasrah ketika proses perobohan bangunan miliknya. Selain itu, pagar pembatas berwarna oranye juga turut dirobohkan untuk memudahkan akses masuknya kendaraan berat milik Pemkot Surabaya.
Persis di sisi jalan, petugas Dishub dan aparat kepolisian tampak mengatur arus kendaraan yang sempat tersendat. Pembongkaran stan pedagang ini dimulai dari batas patok sisi selatan sampai ke arah utara Jalan Raya Wonokromo.
Kepala Cabang PD Pasar Surya Wilayah Selatan Nurul Yakin mengakui bahwa pembongkaran keseluruhan belum ada perintah lanjutan dari Direktur PD Pasar Surya. “Kepala Cabang tidak berani memutuskan untuk dibongkar keseluruhan. Namun, untuk yang sudah kosong mempersilahkan ke jajaran PU untuk membongkar,” katanya.
Menurut dia, PD Pasar Cabang Selatan melakukan sosialisasi ke pemilik yang belum membongkar rolling door. Dipastikan pembongkaran akan dilakukan secepatnya sesuai perintah dari Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya.
“Sambil menunggu perintah dari Direktur PD Pasar Surya yang informasinya saat ini (kemarin, red) menghadap minta petunjuk ke Assisten II Pemkot Surabaya,” jelasnya.
Sementara, Camat Wonokromo Tomi Ardiyanto yang berada di lokasi pembongkaran mengatakan bahwa sosialisi kepada pemilik toko untuk membongkarnya sendiri sudah dilakukan. Namun, tadi sempat ada penolakan dari pihak RT 1 RW 6 karena stan yang ditawarkan PD Pasar Surya terlalu kecil dan sempit.
“Selama ini pedagangan sangat kooperatif dalam pembongkaran. Cuma kendalanya itu, stan yang ditawarkan PD Pasar terlalu kecil. Jaraknya juga katanya terlalu jauh. Seharusnya mereka (pedagang, red) memahami karena ini untuk pembangunan kota,” katanya.
Menurut Tomi, pembongkaran stan pedagang Pasar Wonokromo lama ini bisa tuntas secara keseluruhan pada tahun ini yang berjumlah 29 bangunan. Agar proses kelanjutan pembangunan frontage road sisi barat bisa berlanjut sampai Terminal Joyoboyo.
“ini langkah awal, nantinya juga ada empat lahan milik PT KAI bakal terkena juga. Tapi, butuh proses karena ada salah satu pemilik bangunan memiliki sertifikat,” jelasnya.
Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya Zandy Ferryansyah mengatakan, seluruh pedagang di Pasar Wonokromo lama sudah direlokasi ke beberapa pasar yang sudah dipilih tempatnya. “Pemilik stan menyadari karena ini untuk kepentingan yang lebih luas. Pintu dari rolling door sudah diangkut sendiri,” katanya saat ditemui di lokasi pembongkaran.
Menurut Zandy, lahan yang digunakan pedagang Pasar Wonokromo lama adalah aset PD Pasar Surya. Namun, mayoritas bangunan ini tanpa izin ke PD Pasar Surya. Kami sudah komunikasikan bahwa bangunan permanen harus izin terlebih dahulu.
“Secara teknis, penolakan tidak ada. Namun mereka sifatnya hanya meminta waktu. Kembali lagi kita sampaikan ke mereka bahwa Surabaya ini butuh percepatan yakni frontage road. Kebutuhan untuk pelebaran jalan sangat dibutuhkan dan pedagang merespon baik,” jelasnya. (geh)

Tags: