Pembuatan Raperda Penambangan Golongan C Sulit

foto ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Tudingan Bapperda (Badan Pembuat Perda) DPRD Jatim yang menganggap Pemprov Jatim lamban dalam membuat regulasi terkait izin penambangan golongan C diamini oleh Gubernur Dr H Soekarwo.
“Memang untuk menentukan di dalam penambangan tersebut terdapat galian apa saja dibutuhkan waktu yang lama. Kami sejak 2014 sudah menerjunkan enam lulusan UGM untuk meneliti sejumlah tambang yang ada di Jatim. Intinya untuk mengetahui kandungan apa saja di dalamnya,”tegas Pakde Karwo, panggilan karib Gubernur Jatim kepada wartawan, Selasa (30/1).
Artinya, ke depannya Pemprov Jatim tidak hanya mengeluarkan izin saja. Akan tetapi sebelum dikeluarkan izin, maka Pemprov Jatim harus tahu isi kandungan yang ada di dalam tambang tersebut. Dengan begitu Pemprov Jatim juga bisa mendapatkan manfaatnya.
Seperti diketahui Ketua Bapperda DPRD Jatim Achmad Heri menyesalkan belum selesainya pembahasan Raperda terkait izin galian C. Padahal pelimpahan kewenangan ini sudah berlaku sejak 2014 dari kab/kota ke provinsi. Seharusnya raperda tersebut selesai pada awal 2017, tapi kenyataannya molor hingga 2018.
”Jangan sampai terjadi korban kancil-kancil lagi akibat Perda yang mengatur izin galian C tidak segera keluar. Mengingat tidak segera munculnya regulasi akan memicu galian liar yang berdampak terjadinya pertikaian antara pemilik modal dengan rakyat yang hidup di sekitar tambang,” tegas politisi asal Partai NasDem.
Sebenarnya, Komisi D DPRD Jatim sudah mendorong ke Pemprov Jatim untuk segera menyelesaikan Raperda tersebut. Tapi apa daya waktu itu beralasan belum ada UU atau PP yang mengatur soal tersebut. Akhirnya diulur-ulur hingga 2018. Padahal dengan mundurnya jadwal penyelesaian Raperda soal izin galian C, maka yang dirugikan justru Pemprov Jatim.
Bahkan anggota Komisi D DPRD Jatim Surawi mengakui bahwa Komisi D DPRD Jatim selama ini belum tahu terkait draft Raperda perizinan galian C. Seharusnya dengan turunnya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemprov Jatim segera menyiapkan regulasi yang menaunginya untuk mengantisipasi terjadi pertambangan ilegal. [cty]

Tags: