Pembukaan Musrenbang RPJMD Kab Mojokerto Tahun 2016 – 2021

Wabup Mojokerto membuka secara resmi Musrenbang RPJMD Kab Mojokerto.

(Money Follow Program, Rasionalisasi dan Simultan) 

Kab Mojokerto, Bhirawa
Mengubah paradigma pembangunan dari money follow function menjadi money follow program, rasionalisasi program kegiatan, serta simultan dengan penyusunan RPJMD, menjadi tiga hal penting yang ditekankan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, dalam rangka menyusun RPJMD Kab Mojokerto Tahun 2016-2021.
Hal ini disampaikan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab Mojokerto Tahun 2016 – 2021, Rabu (24/10) di Hotel De Resort Bypass, Mojokerto
”Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam menyusun RPJMD 2016-2021. Pertama, paradigma pembangunan dari money follow function menjadi money follow program. Artinya prioritas benar-benar dilakukan dan bermanfaat. Kedua, merasionalisasi program kegiatan secara sederhana dan efisien. Ketiga, simultan dengan penyusunan perubahan RPJMD, di masing-masing OPD juga berproses untuk penyusunan perubahan renstra perangkat daerah mengacu rancangan awal perubahan RPJMD,” ujar Wabup Pungkasiadi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab Mojokerto, Hariyono, dalam laporannya menyampaikan sampai dengan awal tahun 2018, pelaksanaan pembangunan ekonomi di Kab Mojokerto telah dilaksanakan secara optimal. Hal itu bisa dilihat dari beberapa hal berikut.
Diantaranya, pertumbuhan ekonomi Kab Mojokerto di atas Provinsi Jatim. Dimana pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 berkisar 5,30% – 5,40%. Sedangkan Kab Mojokerto sebesar 5,45 persen. Tahun 2017 Tingkat Kemiskinan Provinsi Jatim sebesar 11,20%, sedangkan Kab Mojokerto Sebesar 10,19%.
PDRB Per Kapita Kab Mojokerto pun mengalami peningkatan dari Rp58.823.632,00 pada tahun 2015, meningkat di tahun 2016 menjadi Rp64.629.150,90. Pada Tahun 2016 IPM Kab Mojokerto mencapai 71,38% atau di atas IPM Provinsi Jatim sebesar 69,76%. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kab Mojokerto juga menunjukkan angka yang cukup aman, yakni 4,29%. Hanya relatif sedikit lebih tinggi daripada TPT Provinsi Jatim, yakni 4,21%.
”Capaian-capaian positif itu tak lepas dari perencanaan yang telah dilakukan dan direalisasikan dengan kegiatan pembangunan oleh Pemkab Mojokerto,” kata Hariyono.
Adapun detil perubahan RPJMD Kab Mojokerto Tahun 2016-2021, disampaikan oleh Andy Fefta Wijaya, selaku Anggota Tim Ahli Nara Sumber dalam Evaluasi dokumen RPJMD Kabupaten/Kota di Jatim pada Bappeda Provinsi Jatim.
Hadir mendampingi wakil bupati dalam acara ini Ketua DPRD, Ismail Pribadi, Sekretaris Daerah, Hery Suwito, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mustain. [kar.adv]

Tags: