Pemburu Mobdin Dewan

Drs Budi Fatahillah Mansyur MSi

Drs Budi Fatahillah Mansyur MSi
Selalu mengingatkan. Hal itu yang tiga hari belakangan ini dilakukan Sekretaris DPRD (Sekwan) Tulungagung, Drs Budi Fatahillah Mansyur MSi, pada semua anggota DPRD Tulungagung. Mereka diingatkan untuk segera mengembalikan kendaraan dinas yang segera bakal diganti dengan tunjangan transportasi.
“Syukurlah sebagian besar anggota dewan paham. Sampai batas akhir pengembalian 31 Agustus 2017 yang mengembalikan sudah 80 persen. Dan hari ini, Senin (4/9), semuanya harus dikembalikan,” ujar Budi.
Pengembalian kendaraan dinas DPRD Tulungagung yang berupa mobil dan motor, menurut bapak dua orang putri ini, seharusnya dilakukan sesuai batas akhir pengembalian, yakni 31 Agustus 2017 lalu. Deadline tersebut merupakan permintaan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung.
“Kami sudah toleran dengan memberi waktu lebih sampai Senin (4/9). Kalau sampai melebihi batas yang ditoleransi, tim kami akan mendatangi rumahanggota dewan yang belum mengembalikan mobil atau motor dinasnya,” paparnya.
Pejabat yang pada Desember 2017 mendatang genap berusia 52 tahun ini tidak mempermasalahkan jika kemudian dirinya disebut pemburu kendaraan dinas dewan. Ia beralasan semua dilakukan karena permintaan dari BPKAD Kabupaten Tulungagung. Terlebih dia yang bertanggungjawab atas kesekretariatan di DPRD Tulungagung. “Santai-santai saja. Memang sudah tugas. Kalau memang ada anggota dewan yang menyebut saya nguber-nguber (memburu) mobil dinas tidak apa-apa,” tuturnya lantas tersenyum.
Selanjutnya Budi Fatahillah mengungkapkan semua kendaraan dinas yang telah dikembalikan ke DPRD Tulungagung akan diserahkan ke BPKAD Kabupaten Tulungagung. Penyerahan dilakukan Senin (4/9).
Ada 22 mobil dinas dan 46 motor dinas yang dikembalikan pada BPKADKabupaten Tulungagung. Mobil dinas terdiri dari 12 unit mobil komisi, 8 unit mobil fraksi, 1 unit mobil BK (Badan Kehormatan) dan 1 unit mobil Bapemperda (Badan Pembuat Perda).
“Sedang yang 46 unit motor merupakan motor dinas seluruh anggota dewan non pimpinan,” terang mantan Camat Tulungagung ini.Rencananya, setelah semua kendaraan dinas diserahkan pada BPKAD Kabupaten Tulungagung, Sekretariat DPRD Tulungagung akan kembali meminta lima unit mobil yang telah diserahkan itu untuk kendaraan operasional Sekretariat DPRD Tulungagung. [wed]

Rate this article!
Pemburu Mobdin Dewan,5 / 5 ( 1votes )
Tags: